Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi-Amsakar Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 14-03-2016 | 15:11 WIB
pelantikan-rudi-amsakar.jpg Honda-Batam
Gubernur Muhammad Sani saat melantik Rudi dan Amsakar Achmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani atas nama Menteri Dalam Negeri RI secara resmi melantik Muhammad Rudi dan Amsakar‎ Achmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam sebuah seremoni yang dihelat di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (14/3/2016). 

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.21-945 tahun 2016 tentang pengangkatan M. Rudi sebagai Wali Kota Batam dan SK nomor: 131.21-946 tahun 2016 tentang pengangkatan Amsakar Achmad sebagai Wakil Wali kota Batam. 

Sani menyatakan, masa jabatan Wali Kota Batam berlangsung selama 5 tahun terhitung sejak pelantikan. Atas jabatannya, Rudi dan Amsakar diberi gaji pokok dan tunjangan‎ lainnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. 

Jikalau tidak sampai lima tahun menjabat akibat ketentuan perundang-undangan, maka diberi hak dan kompensasi sesuai dengan peraturan dan UU. Baca juga: Jelang Pelantikan Wali Kota Batam, Polres‎ Lakukan Rekayasa Lalin

Selain melantik Rudi-Amsakar, dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Tim Penggerak PKK Kota Batam Marlin Agustina Rudi yang dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri Aisyah Sani.

Selain dihadiri sejumlah pejabat Pemko Batam, SKPD Provinsi Kepri, serta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Batam dan Provinsi Kepri, dalam pelantikan Rudi-Amsakar ini juga dihadiri mantan wali kota Ahmad Dahlan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. 

Editor: Dodo