Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh Penerbitan IUP di Lingga, Rudi Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Oleh : Nur Jali
Senin | 07-03-2016 | 18:41 WIB
IMG-20160303-00994.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rudi Purwonugroho (Foto : Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Rudi Purwonugroho meminta permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Lingga agar ditindak-lanjuti oleh pihak berwajib.


Tujuannya agar permasalahan izin tambang yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Lingga itu menjadi lebih terang benderang. Sehingga Bupati Lingga yang baru dapat menjalankan roda pemerintahan di Lingga lebih maksimal lagi, khususnya untuk izin-izin investasi yang akan masuk ke Lingga.

"Kita minta permasalahan ini dapat diselidiki oleh pihak berwajib, hal ini agar pemerintahan yang baru dapat lebih fokus dalam memberikan rekomendasi kepada investor-investor yang ingin berinvestasi di Lingga," kata Rudi Purwonugroho kepada BATAMTODAY.COM, Senin (07/03/16).

Dengan adanya penyelidikan terhadap permasalahan izin tambang dan persoalan-persoalan tambang lainnya oleh pihak berwenang, maka hal ini akan memberikan dampak positif bagi pemerintahan Kabupaten Lingga yang baru.

Dengan begitu, investor-investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Lingga tidak ragu-ragu lagi untuk berinvestasi di Lingga, khususnya mengenai proses perizinan yang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Bupati yang baru tentunya tidak tahu menahu tentang izin yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya, dengan diselidikinya kasus ini, akan berdampak positif bagi investor yang ingin berinvestasi di Lingga," ungkapnya.

Intinya katanya lagi, penyelidikan kasus ini sangat penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan para investor yang ingin berinvestasi di Lingga, tanpa ada keragu-raguan kepada pemerintahan yang baru.

"Masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintahan yang baru nanti, dan investorpun tidak ragu-ragu menanamkan saham di Lingga ini," jelasnya.

Editor: Udin