Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada, Gula Rafinasi Rambah Pasar Anambas
Oleh : Alfredi Silalahi
Kamis | 03-03-2016 | 14:44 WIB
gula_pasir.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Gula yang biasa dikonsumsi kalangan perindustrian kini beredar di masyarakat Anambas. Gula tak layak konsumsi ini sudah lama beredar di masyarakat. Namun pengusaha tetap menjualnya,karena lebih menguntungkan.

Nur, pemilik warung kopi mengatakan gula rafinasi ini tidak manis,namun warnanya sangat putih. Bila diaduk dengan teh, takaran untuk mendapatkan rasa manis berbeda dengan gula biasa.

"Kalau saya buat kopi,setiap pelanggan selalu mengatakan kurang manis, padahal saya sudah buat takaran gula seperti biasa. Berbeda dengan gula yang sebelumnya, saya juga heran gula ini sangat putih, bukan seperti biasa. Yang biasa gulanya lebih besar dibanding gula ini, tetapi harganya sama," katanya, Kamis (3/3/2016).

Pemerintah tidak diam atas sikap pengusaha ini. Pemerintah akan melayangkan surat teguran yang kedua kalinya pada pengusaha yang menjual gula rafinasi. Surat teguran pertama sudah dikirimkan sebelumnya, namun pengusaha masih juga membandel. Bila surat kedua ini tidak ditanggapi, maka pemerintah menindak tegas dan memberi sanksi.

Kasi Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yoel Wijaya mengakui kalau gula rafinasi sudah beredar di masyarakat Anambas. "Kita akan segera layangkan surat teguran kedua," kata Yoel.

Yoel menjelaskan gula rafinasi atau gula kristal putih adalah gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan molase sehingga berwarna lebih putih dibandingkan gula mentah yang lebih berwarna kecokelatan.

"Gula mentah atau gula kristal mentah adalah sukrosa yang dibuat dari tebu atau bit melalui proses defikasi yang tidak dapat langsung dikonsumsi sebelum melalui proses pemurnian untuk menghasilkan gula rafinasi atau gula kristal putih. Gula rafinasi banyak digunakan untuk kebutuhan industri karena mutu gula rafinasi lebih tinggi (dengan ICUMSA di bawah 300) dibanding gula mentah," jelasnya

Yoel menambahkan pihaknya sudah menekan pengusaha tersebut,bahkan mengancam akan menarik gula tersebut apabila terus membandel dan tidak mau mengikuti aturan. "Kita tidak tebang pilih dan akan memberikan sanksi tegas," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Anambas, Muhamad Dai menilai gula rafinasi merupakan gula yang tak layak konsumsi oleh kalangan rumah tangga. Harga gula rafinasi yang  lebih murah dibandingkan gula yang diproduksi dalam negeri berbahan baku tebu ini telah merambah pasar tradisional.

"Gula rafinasi itu sebenarnya gula yang hanya dikonsumsi untuk kalangan industri. Jangan berikan keluarga anda gula rafinasi, karena itu berbahaya karena gula itu untuk industri makanan minuman, jadi perlu ada pengolahan lagi kalau mau dikonsumsi," jelasnya.

Tidak hanya itu gula rafinasi memiliki kandungan diabetes yang sangat tinggi jika dibandingkan gula hasil produksi dari tumbuhan tebu.

Editor: Dodo