Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Setujui Tanjung Kelayang Belitung Jadi KEK
Oleh : Redaksi
Kamis | 03-03-2016 | 10:00 WIB
Darmin_Nasution-1.jpg Honda-Batam
Menko Perekonomian Darmin Nasution

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.


Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

“Destinasi wisata harus mampu menahan wisatawan untuk tinggal lebih lama. Karena itu, penting untuk tidak hanya menjual keindahan alam, tapi badan pengelola juga harus mampu membuat produk-produk pariwisata yang menarik minat pengunjung,” kata Darmin dalam dalam siaran persnya pada hari yang sama.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Kepala BKPM Franky Sibarani, para pejabat dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, dan Bupati Belitung Sahani Saleh.

KEK Tanjung Kelayang yang memiliki keunggulan wisata pantai dan keindahan pulau-pulau di sekitarnya, telah memenuhi seluruh persyaratan kelengkapan dokumen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK. Kawasan yang nantinya akan dikelola konsorsium swasta ini menempati lahan hak guna bangunan (HGB) seluas 324,4 hektare.

Infrastruktur yang sudah siap pada kawasan itu antara lain akses jalan nasional dari Bandara Hananjoeddin (dengan panjang landasan 2.250 meter) ke pusat kota dan akses jalan yang melintas langsung ke lokasi KEK. 

Infrastruktur lainnya adalah gardu induk Dukong dengan kapasitas 1 x 30 MW yang berjarak 32 kilometer dari lokasi serta sumber air dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sijuk dan Waduk Gunung Tajam.

Pembangunan KEK Tanjung Kelayang yang diusulkan Konsorsium Belitung Maritime diperkirakan menyedot investasi sebesar Rp 2,5 triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 23.893 orang hingga 2022. 

Selain KEK Tanjung Kelayang, ada tiga usulan KEK lain yang dibahas dalam rakor, yakni KEK Sorong, KEK Lhokseumawe, dan KEK Merauke. 

“Usulan lainnya akan kami bahas dalam rakor berikutnya,” ujar Darmin.

Berdasarkan Perpres Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019, pemerintah merencanakan untuk mengembangkan 25 KEK hingga 2019. 

Sebanyak delapan KEK telah ditetapkan (satu KEK di Pulau Jawa, tujuh di luar Pulau Jawa) pada 2014. Dengan demikian, pemerintah masih harus menetapkan 17 KEK baru hingga 2019.

Pemerintah telah menetapkan Tanjung Kelayang sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas bersama-sama destinasi wisata lain seperti Danau Toba, Borobudur, Labuhan Bajo, Wakatobi, Tanjung Lesung dan lain-lain.

Editor: Surya