Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Dugaan Penyelewengan BBM di Dinkes Anambas 2013 Bernilai Rp2,1 Miliar.

Sejumlah Anggota DPRD Dipanggil Penyidik Tipikor Polres Natuna
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 01-03-2016 | 20:14 WIB
IMG_20160301_160904.jpg Honda-Batam
Sekretaris DPRD Anambas, Taufik Effendi (Foto : Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dipanggil penyidik Tipikor dari Polres Natuna. Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Kesehatan pada tahun 2013 bernilai Rp2,1 miliar.

Namun Sekretaris DPRD Anambas, Taufik Effendi mengaku belum menerima undangan dari penyidik. "‎Sampai saat ini, kami belum menerima undangan dari penyidik Polres," katanya Selasa (01/03/2016).

Taufik mengatakan, anggota DPRD yang dipanggil tersebut, merupakan unsur pimpinan di DPRD pada periode sebelumnya. Dimulai dari Ketua Amat Yani, Wakil Ketua I, Adnan Nala dan Wakil Ketua II, Muhammad Da'i.

"Surat pemanggilan ada, dan mereka dipanggil sebagai saksi pada Selasa (‎23/02/2016) kemarin, setelah acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.

‎Pemanggilan tersebut katanya lagi, untuk melengkapi penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polres Natuna, terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Kesehatan pada tahun 2013 lalu.

Dia menambahkan, panggilan Tim Tipikor Polres Natuna yang dilakukan di Mapolsek Siantan kemarin hanya dihadiri dirinya dan Muhammad Da'i.

"Saya menerangkan kalau pada saat itu, saya sebagai Kabag Persidangan dan Risalah. Saya menjelaskan apa tugas dan fungsi saya pada saat itu. ‎Untuk unsur pimpinan yang lain, saya kurang tahu. Tapi, untuk lebih jelasnya tanyakan pada penyidik," tegasnya.

Sementara itu,‎ Amat Yani juga membenarkan pemanggilan oleh Tim Penyidik Polres Natuna. Dia dihubungi langsung via telephone oleh Tim Penyidik, untuk menerangkan penganggaran pada BBM di Dinas Kesehatan tahun 2013 lalu.

"Pemanggilan itu memang ada, tapi saya dipanggil melalui telephone oleh Tim Penyidik untuk menerangkan penganggaran BBM di Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Said Moh Damrie," katanya

Dari informasi yang dihimpun, anggaran untuk pemeliharaan mesin dan BBM di Dinas Kesehatan  pada tahun anggaran 2013 lalu mencapai Rp2,1 miliar.

Editor : Udin