Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Gelar Temu Bisnis dengan Batam Japan Club
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 01-03-2016 | 09:14 WIB
IMG_1997.jpg Honda-Batam
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono saat bertemu dengan investor Jepang. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam mengadakan Business Gathering dengan Batam Japan Club pada Senin (29/2) bertempat di Southlinks Golf and Country Club Batam.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, jajarannya selalu berusaha menjaga iklim investasi di Batam, salah satunya dengan mengadakan Business Gathering. 

"Untuk tahun 2016 ini, kegiatan Business Gathering diawali dengan para pengusaha Jepang sebagai penanam model besar (via singapura) yang hampir 70% berinvestasi di Batam," kata Andiantono.

Pada kesempatan ini BP Batam mensosialisasikan Permendag nomor 127 tahun 2015 tentang peraturan pemasukan barang modal bukan baru. Presentasi tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Barang, Tri Novianta Putra yang mendapat sambutan cukup antusias dari para peserta Business Gathering
 
Acara tersebut dihadiri oleh 15 pengusaha Jepang yang ada di Batam yang merupakan anggota dari Batam Japan Club yang diketuai oleh Hitoshi Jito serta hadir pula Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra; Kasi Pendaftaran dan Perijinan BP Batam, Wildan Arief.

Lanjutnya, acara Business Gathering yang digelar secara rutin dilakukan juga dengan asosiasi bisnis di Batam baik lokal seperti KADIN, HKI dan Pengelola Kawasan Industri, maupun dengan manajemen penanam modal asing di Batam seperti Jepang, 

Singapura, Korea, Eropa, Amerika dan Negara lainnya. "Tujuan dari business gathering tersebut adalah untuk mensosialisasikan perkembangan Batam kepada para stake holder sekaligus mendapatkan masukan, saran, kritik dari para pengusaha sehingga dapat ditindaklanjuti baik dari level lokal, regional dan pusat agar iklim investasi di Batam semakin baik," kata Andiantono.

Editor: Dardani