Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandara Matak Tertutup Untuk Umum Jika Bandara Jemaja Dioperasikan
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 26-02-2016 | 18:15 WIB
ilusrasi_bandara_jemaja_anambas.jpg Honda-Batam
ilustrasi bandara Jemaja (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran mengenai ditutupnya badara Matak untuk umum, jika Bandara Jemaja sudah beroperasi.

Hanya saja, mengingat waktu tempuh dari Tarempa ke Bandara Matak hanya berkisar 30 menit dengan menggunakan kapal pompong, sedangkan waktu tempuh dari Tarempa ke Bandara Jemaja berkisar 3 jam lebih itu, membuat warga resah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Masykur membenarkan adanya surat edaran no 195 tahun 2012 tentang Bandara Khusus untuk Umum yang dikeluarkan oleh Kemenhub.

"Memang ada surat itu, yang mengeluarkan Kemenhub. Namun informasinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), SKK Migas dan Pemkab akan duduk satu meja, untuk membicarakan Bandara Khusus Matak itu," katanya

Ditempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jasril Jamal menjelaskan, dalam surat edaran yang dikeluarkan itu, terdapat beberapa poin. Salah satunya menyebutkan tentang Bandara Khusus Matak yang tertutup untuk Umum, setelah Bandara Jemaja beroperasi.

Jasril menilai, terdapat beberapa pertimbangan rentang kendali, sebelum Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Kami meminta Pusat untuk memikirkan mengenai rentang kendali. Seperti jarak dari Jemaja ke Ibukota Kabupaten. Untuk cuaca teduh okelah bisa dilalui. Namun bagaimana ketika cuaca tidak kondusif. ‎Ini yang beberapa kali kami coba sampaikan kepada Pusat dalam beberapa kesempatan," kata Jasril.

Penggunaan Bandara Khusus Matak untuk Umum, khususnya terkait masuknya penerbangan komersil, sebelumnya pernah disampaikan perwakilan Conoco Phillips. Manager Coorporate and External Communications Conoco Phillips Indonesia, Diarmela Sutedja ‎mengatakan, pihaknya mendukung hal tersebut.

Hanya saja, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar penerbangan komersil dapat beroperasi di bandara yang berlokasi di Matak itu. Ini dikarenakan status Bandara tersebut yang masuk dalam Bandara Khusus dengan persyaratan sesuai peraturan yang harus dipenuhi.

"Kami sangat mendukung hadirnya penerbangan reguler ke Anambas," katanya.

Editor : Udin