Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindagkop Lingga Ogah Komentari Peredaran Beras Oplosan
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 26-02-2016 | 16:40 WIB
disperindag-lingga.jpg Honda-Batam
Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ditangkapnya bos beras oplosan oleh jajaran Polres Lingga, pada Senin (22/2/2016) lalu, membuat masyarakat saat ini bimbang untuk mengonsumsi bahan makanan pokok ini. Namun anehnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga malah takut berkomentar masalah ini.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga Muzammil saat dihubungi beberapa kali terkait masalah beras oplosan ini, tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Ketika dikonfirmasi ke Kasi Perdagangan Disperindagkop Lingga Raswin mengatakan dirinya tidak berwenang untuk mengomentari hal tersebut, dan mempersilahkan untuk menghubungi kepala dinasnya.

"Saya tidak berani berkomentar masalah itu, yang berwenang kepala dinas," dalihnya.

Salah satu masyarakat Singkepbarat, Ramlan mengatakan seharusnya kepala SKPD terkait juga ikut andil dalam persoalan ini, paling tidak melakukan razia ke ruko-ruko di pasar dan mengecek ke swalayan tersebut apakah masih ada beras oplosan tersebut atau tidak.

"Setidaknya Disperindagkop menggelar razia pasar, untuk memastikan beras tersebut tidak beredar di pasaran, karena korbannya ini masyarakat," kata dia.

Editor: Dodo