Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite II DPD RI Kunjungi Perusahaan Shipyard di Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 22-02-2016 | 16:59 WIB
kunker-dpd-bas.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komite II DPD RI saat melakukan kunjungan kerja ke Bandar Abadi Shipyard, Batam. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Bandar Abadi Shipyard, Tanjunguncang, Senin (22/2/2016) untuk menampung keluhan dan masukan dari Pemerintah Daerah maupun pengusaha.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Muramis mengatakan untuk mengembangkan industri perkapalan di Kepri, khususnya Batam masih membutuhkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat dengan memberikan kemudahan bagi investor.

Selain itu faktor kebijakan dan aturan  pusat juga perlu disinergikan dengan kepentingan daerah sesuai dengan harapan pelaksanaan otonomi daerah.

"Salah satu aspirasi masyarakat Kepri yang perlu dibawa DPD ke pusat adalah penerapan hasil labuh-jangkar," kata Muramis.

Selama ini, kata Muramis, Pemerintah Daerah belum punya kewenangan untuk mendapatkan dana tersebut. Hal ini sangat miris karena jika dibandingkan dengan pendapatan Singapura, nilainya cukup lumayan.

"Kalau Pemda mendapatkan alokasi dana tersebut sebagai PAD akan sangat bermanfaat," ujar Muramis.

Sementara, Direktur Utama PT Bandar Abadi Shipyard, Maslina Simanjuntak berharap agar Pemerintah Pusat mendukung jalannya investasi di Batam, salah satunya dengan penerapan aturan dan kebijakan yang tidak membuat para pelaku usaha menjadi khawatir.
 
"Pengusaha mengharapkan adanya jaminan berinvestasi di Batam termasuk peningkatan keamanan di jalur kelautan," kata Maslina.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Djasarmen Purba mengatakan akan menindaklanjuti dan menyuarakan aspirasi tersebut. Mengingat saat ini perusahaan galangan kapal banyak yang sepi proyek. Sehingga sudah selayaknya Pemerintah pusat untuk memperhatikan dan memberikan dukungan.

"Perhatian pemerintah memberikan proyek dan kemudahan bagi pelaku usaha sehingga kondisi perindustrian perkapalan di Batam dapat berjalan dengan baik," tutur Djasarmen.
 
Ia menambahkan, terkait labuh-jangkar seharusnya menjadi hak dari Pemerintah Provinsi Kepri. Namun nyatanya sampai saat ini belum didapatkan.

"Dana hasil labuh jangkar di perairan Kepri seharusnya masuk ke kas daerah," tegasnya.
 
Sementara terkait pengamanan laut, DPD telah berupaya merumuskan dan menindaklanjuti. Dimana Bakamla telah bergerak secara mandiri dan bertanggungjawab langsung. 

"Coast Guard belum full menjalankan kewajibannya. Nanti melalui Prolegnas, DPD akan kembali merumuskan dengan DPR tentang UU Bakamla," ujar Djasarmen.
 
Selain itu diharapkan dengan kunjungan DPD tersebut, wacana pembangunan armada kapal sebagai tol maritim dapat segera terealisasi demi kesuksesan industri perkapalan di Batam.

Editor: Dodo