Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SD Negeri 012 Anambas Terancam Disegel, Kadisdik Sebut Tak ada Masalah
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 15-02-2016 | 19:57 WIB
anambas-kadisdik.gif Honda-Batam
Kadisdik Anambas, Herianto (Foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - SD Negeri 012 yang berada di Desa Tebang Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini terancam akibat pertikaian lahan. Pemilik lahan tempat didirikannya gedung sekolah itu merasa rugi, karena tidak sesuai dengan perjanjian.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pardan mengatakan, lahan pembangunan SDN 012 itu milik Hamka Hamid dengan perjanjian, lahannya ditukar dengan tanah yang berada dipinggir pantai. Ketika sudah saling sepakat, maka dibangunlah SD tersebut di tahun 80-an.

"Namun tanah tukaran milik Pak Hamka itu didirikan bangunan oleh oknum masyarakat. Disitulah yang membuat beliau merasa dirugikan. Sehingga timbul lah masalah ini," jelasnya, Senin (15/02/2016).

Pak Hamka telah mengatakan keperangkat Desa, agar lahan miliknya itu segera dikosongkan. Jika itu tidak segera dikosongkan, ia langsung menyegel gedung sekolah itu.

Pardan juga menambahkan, ketika masyarakat ingin merobohkan bangunan tersebut, pemilik bangunan tidak setuju. Parahnya lagi, ketika Hamka akan menyegel sekolah, pemilik bangunan langsung mengancam balik akan menyegel SMU N 1 Palmatak. Karena sekolah itu berdiri diatas tanah milik familinya.

"Pemilik bangunan sudah mengancam, apabila Pak Hamka menyegel SD, maka dia akan menyegel SMUN 1 Palmatak, karena lokasinya berdekatan. Itulah yang membuat resah para siswa dan masyarakat," jelasnya.

Persoalan ini sudah dimusyawarahkan dan dihadiri oleh pihak Desa maupun Kecamatan serta Kacab Dinas Pendidikan.

"Kami masyarakat sangat berharap pihak Dinas Pendidikan segara mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat hal ini sudah sangat meresahkan dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut," ujarnya.

Ditempat terpisah Kadisdik Anambas, Herianto mengatakan belum ada pemberitahuan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) maupun dari Komite Sekolah terkait penyegelan sekolah yang akan dilakukan Hamka Hamit.

"Biasanya kalau ada masalah ataupun kalau sekolah itu ada kabarnya bakal disegel, pasti disampaikan UPTD maupun pihak sekolah melalui surat," katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Mustajab juga membenarkan perkataan Kadisdik tersebut. Ia juga mengatakan kalau lahan itu sudah sah dan surat hibahnya juga ada.

"Saya-kan mantan Kepala Sekolah itu tahun 2008 sampai 2009. Memang sebelumnya lahan itu bermasalah, tapi sewaktu saya menjabat disana, saya meluruskan masalah itu hingga kelar dan tidak ada pertukaran guling dengan Pak Hamka Hamit," terangnya.

Bahkan menurutnya, saat ini proses belajar mengajar berjalan lancar. Dan jika ada masalah, pihak sekolah langsung datang kerumahnya untuk memberi tahu. Sebab rumahnya dekat dengan sekolah itu.


Editor : Udin