Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjabat Gubernur Kepri Gelar Rapat Tertutup Bahas Plt Sekda
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 06-02-2016 | 09:26 WIB
penjabat-gubernur-nuryanto_(1).jpg Honda-Batam
Penjabat Gubernur Kepri, Nuryanto. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Posisi Sekda Provinsi Kepri yang kosong setelah meninggalnya Robert Iwan Lourioux, Penjabat Gubernur Kepri, Nuryanto menggelar rapat tertutup bersama sejumlah Asisten, Kepala Biro dan Badan pemerintah Provinsi Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jum,at (5/2/2016).


Infromasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, selain melakukan rapat tertutup untuk menetapkan Plt.Sekda Kepri, dalam rapat itu, Nuryanto juga membahas masalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang belum bisa dilaksanakan verifikasi perbaikan dengan Kemendagri.  

Agenda lainnya adalah menyangkut persiapan Pelantikan Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Sanur) sebagai Gubernur Kepri yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat mendatang. 

Kendati enggan membeberkan agenda rapat yang dilakukan Penjabat Gubernur, sejumlah Kepala Dinas dan Badan serta Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kepri Misni membenarkan adanya pelaksanaan Rapat Tertutup tersebut, untuk membahas sejumlah hal di pemerintah Provinsi Kepri itu. 

"Rapatnya benar, banyak hal yang di bahas, khususnya sepeninggal almarhum Sekda Kepri kita," ujarnya. Baca juga: Nuryanto Serahkan Tugas Sekda ke Asisten dan Bappeda

Tadi, salah satu agenda rapat yang dibahas terkait pelantikan Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, ada juga penujukan Penjabat Plt.Sekda serta pelaksanaan Kalrifikasi APBD 2016 Keperi ke Mendagri.

"Untuk lebih jelasnya silakan langsung ditanyakan ke Pimpinan atau Plt. Kepala BKD saja, karena kami kurang berkenan untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Mengenai penunjukan Plt.Sekda, Misni mengatakan, secara aturan dan sistim pemerintahaan, memang harus dilakukan, dan dalam struktur organisasi pemerintahan jabatan Sekda. Walaupun Plt tidak boleh Kosong. Karena tugas dan fungsi Sekda dalam pemerintahaan. 

Selain sebagai Koordinator dan PA, juga menjadi tulang-punggung pemerintah dalam pelaksanaan peraturan yang diundangkan serta penandatangan SK lainya untuk dilaksanakan.

"Oleh karena itu, japabatan Sekda sekalipun Plt. tidak boleh kosong, oleh sebab itu, Lebih cepat di tunjuk akan lebih baik, hingga peksanaan administasi pemerintahan di Kepri dapat berjalan dan yang mempertangung jawabkan," ujar Misni.

Mengenai siapa yang akan ditunjuk, Misni enggan untuk membeberkan, karena hal tersebut. Menurutnya, merupakan hak preroregatif PJ.Gubernur. Dan dalam pelaksanaan penunjukan Plt, juga dapat langsung dilakukan PJ. Gubernur, sampai menunggu Gubernur definitif terpilih, dan pelaksanaan pengangkatan Sekda nantinya dilakukan dengan leang jabatan.

"Mengeni siapa orangnya, silakan tanya ke Pak Gubernur, karena hal itu hal prerogatif beliu,"pungkasnya.    

Editor: Dardani