Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin Batam Beri Masukan soal Endorsment ke Dirjen Bea Cukai
Oleh : Irawan
Jum'at | 05-02-2016 | 17:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kadin Batam mendatangi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan guna menyampaikan multi tafsir tentang pelaksanaan endorsement di lapangan.

Kedatangan Kadin Batam di Ditjen Bea Cukai di Jakarta, Jumat (5/2/2016), dipimpin Ketua Dewan Pakar Ampuan Situmeang dan Ketua Kadin Batam dan Jadi Rajagukguk. Mereka diterima Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. 

"Dirjen BC dan Pajak menerima masukan dari Kadin Batam, ttg multi tafsir pelaksanaan endorsement  di lapangan," kata Ampuan.

Menurut Ampuan, masukan ini diharapkan, supaya tidak ada penekanan kepada pengusaha yang  tidak mengendorsement seolah dapat di pungut PPN, PPnBM terhadap barang yang sudah masuk di kawasan bebas dari daerah pabean lainnya.

"Selama ini implementasi di lapangan ada penafsiran yang dapat berbeda dan meresahkan sebahagian pengusaha, apalagi yang tidak melakukan endorsement terhadap barang yang di masukkan ke kawasan bebas," katanya.

Guna perbaikan sistem endosrment di lapangan, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, lanjut, Ampuan, berjanji akan mengkomunikasikan hal ini dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang masih di bawah Kementerian Keuangan.

"Nanti akan dibahas perbaikan sistem ke depan agar tidak manual dan disimplikasikan," katanya. Baca juga: Tim 11 Kadin Datangi Panja FTZ Batam Beri Masukan

Endorsment adalah pernyataan mengetahui dari pejabat/pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas pemasukan Barang Kena Pajak dari tempat lain dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas, berdasarkan penelitian formal atas dokumen yang terkait dengan pemasukan Barang Kena pajak tersebut.

Editor: Surya