Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Didominasi Anak di Bawah Umur

Puluhan Pemotor Terjaring Penertiban di Mapolsek Nongsa
Oleh : Hadli
Kamis | 04-02-2016 | 17:18 WIB
kapolsek-nongsa-bambang.jpg Honda-Batam
Kapolsek Nongsa Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Herlyanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan kendaraan roda dua yang dikendarai masyarakat Kabil Raya terjaring dalam penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Nongsa. 

"Ada puluhan pengendara yang kita tertibkan karena tidak menggunakan spion dan helm saat berkendara," kata Kapolsek Nongsa Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Herlyanto kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (4/2/2016). 

Cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Nongsa sudah dilakukan beberapa hari terakhir pada pagi hari khususnya kepada sepeda motor yang melintas di depan Mapolsek Nongsa.

"Rata-rata pengendara merupakan anak-anak yang belum cukup umur yang tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya," tutur mantan Kasat Lantas Polresta Barelang tersebut. 

Tindakan yang dilakukan kepada pengguna kendaran berupa pre-entif, yakni memanggil masing-masing orangtua ke Polsek Nongsa untuk mendapatkan pengarahan. 

"Jadi yang anak-anak, kita panggilkan orangtuanya, agar para orangtua mengetahui dan menyadari bahwa kendaraan yang diberikan kepada anaknya yang belum cukup umur adalah sikap yang salah," tuturnya. 

Ia menjelaskan, tidak mungkin orangtua tidak mengetahui anaknya keluar dari rumah menggunakan sepeda motor. Dengan seizin orangtua kendaraan yang dibawa menyebabkan anak berkendara tidak sesuai aturan yang dapat menyebabkan kecelakaan hingga kondisi yang fatal. 

"Anak-anak saat bawa motor tentunya izin atau sepengetahuan orang tua. Jadi seenaknya saja bawa motor tanpa pengawasan," tuturnya. 

Para orangtua yang dipanggil turut bertanggungjawab dengan membuat surat pernyataan bermaterei Rp6000 dengan tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas dan siap menanggung apapun sanksi dari pihak kepolisian. 

Selain itu, juga tertulis bahwa bila di kemudian hari melanggar rambu-rambu lalu lintas akan menyerahkan kendaraan untuk diamankan selama tiga bulan secara sukarela. 

"Dengan upaya pre-entif yang kita lakukan, kedepan harapannya pengendara khususnya roda dua dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Karena aturan ini bukan untuk lain tapi untuk keselamatan pengguna kendaraan dan orang di sekitarnnya juga," jelas Bambang Herlyanto. 

Editor: Dodo