Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Terbitkan SE e-KTP kepada para Kepala Daerah
Oleh : Surya
Sabtu | 30-01-2016 | 08:24 WIB
Tjahjo1.jpg Honda-Batam
Mendagri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat edaran (SE) kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota. SE itu terkait penegasan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El atau E-KTP) berlaku seumur hidup.


Demikian dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Fakrulloh, Jumat (29/1/2016). 

"SE sudah ditandatangani Pak Menteri pada Kamis (28/1),' kata Zudan.

Menurutnya, SE memang sepatutnya diterbitkan. Pasalnya, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui masa berlaku KTP elektronik seumur hidup. 

"Penyedia layanan seperti pihak bank dan notaris serta kepolisian belum tahu KTP elektronik yang ada masa berlakunya tidak perlu diperpanjang," ujarnya.

Editor : Surya