Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dananya Bisa Dialihkan untuk Bangun Pelabuhan Tanjung Sauh

DPD RI Dukung Proyek Kereta Cepat Tak Gunakan Dana APBN
Oleh : Surya
Jum'at | 29-01-2016 | 15:06 WIB
Haripinto-cs1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau saat menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Paripurna Luar Biasa soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memenuhi undangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), untuk menjelaskan proyek kereta cepat (High Speed Train/HST) rute Jakarta-Bandung yang menggandeng China.

Di depan anggota DPD yang hadir dalam Rapat Paripurna Luar Biasa DPD RI, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB pada Jumat (29/1/2016), Rini menjelaskan alasan Indonesia menggandeng China dalam proyek HST tersebut.

"Yang diminta oleh Jepang ada jaminan pemerintah, kemudian Presiden (Jokowi) di China kemudian bicara sama Presiden China, karena China sudah ada kereta cepat. Kemudian kami diminta untuk melihat keekonomiannya untuk kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Rini.

Rini menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta BUMN untuk melakukan kajian kereta cepat. Setelah dilakukan kajian, ternyata proyek dinilai layak secara bisnis. Hasil tersebut juga telah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara.

"Dibentuk tim feasibility tadi, kami membuat jalurnya melalui sebagian jalur jalan tol dan sebagian lewat Walini, setelah studi kami mempresentasikan dengan Presiden di ratas. Dinyatakan feasible secara bisnis, dari China mau melakukan joint venture dengan BUMN, kemudian kita membuat konsorsium BUMN," jelasnya.

Akhir dari studi tersebut, BUMN Indonesia dan China membentuk perusahaan patungan bernama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). BUMN Indonesia memiliki 60% dan BUMN China memiliki 40% dalam kepemilikan saham di KCIC.

"Pada 16 Oktober 2015 terbentuk joint venture, 4 perusahaan BUMN punya 60% dan China Railway 40%," jelasnya.

Pembentukan perusahaan patungan tersebut dikuatkan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres). Dalam keputusannya, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak dibiayai negara dan tidak memperoleh jaminan pemerintah. 

"Tidak ada dana dari pemerintah dan nggak ada jaminan pemerintah," katanya.

Dialihkan untuk Pelabuhan Tanjung Sauh
Menanggapi hal ini, Senator Haripinto Tanuwidjaja mendukung rencana pemerintah membangun proyej kereta cepat Jakarta-Bandung tidak menggunakan dana APBN.

Menurutnya, dana tersebut bisa dialihkan untuk membangun infrakstrur di berbagai daerah lain yang membutuhkan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Saya berbeda dengan anggota DPD RI lainnya, saya setuju tidak gunakan dari APBN karena dananya bisa dialihkan untuk pemerataraan pembangunan di daearah lain," kata Haripinto.

Daerah seperti Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kata Haripinto, juga bisa mendapat pengalihan anggaran tersebut dalam rangka meningkatkan pelaksanaan free trade zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

"Jadi dana-dana tersebut, misalkan, dialihkan untuk membangun pelabuhan besar di Batam seperti Pelabuhan Tanjung Sauh untuk meningkatkan FTZ," katanya.

Selain dananya bisa dialihkan untuk pemerantaan pembangunan, lanjutnya, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang tidak menggunakan dana dari APBN bisa mengurangi resiko proyek mandeg.

"Lihat saja proyek MRT di Jakarta, selama 30 tahun mandeg beberapa kali. Bagus kalau kereta cepat tak gunakan dana APBN, resiko mandegnya kecil dan ekonomi Bandung bisa tumbuh," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman. Irman menegaskan, proyek kereta cepat tak boleh membebani APBN. Selain itu, skema proyek kereta cepat ini harus business to business (B to B), yaitu hanya melibatkan BUMN dan kontraktor China tanpa campur tangan pemerintah.

"Kalau kita lihat prospeknya bagus kan, dikaji betul, ya jalan saja sepanjang tidak membebankan APBN. Nggak masalah asal tidak melibatkan negara, kalau B to B biarkan saja BUMN," kata Irman.

Irman menambahkan, pemerintah juga harus memperhatikan dampak lingkungan maupun kemungkinan terjadinya kesenjangan antar daerah akibat proyek kereta cepat ini.

"Dievaluasi proyeknya, lingkungannya, harus memperhatikan kesenjangan, sehingga lebih baik dari awal kita mengingatkan daripada sudah jalan justru terjadi," kata Irman

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, sebelum proses groundbreaking kereta cepat pada 21 Januari 2016 lalu, Presiden Jokowi juga memanggil pihak-pihak terkait pada proyek kereta cepat, termasuk kepala daerah yang dilalui proyek HST.

Hasilnya, proyek kereta cepat akan terkoneksi dengan transportasi massal di daerah Bandung Raya hingga DKI Jakarta.

"Sebelum adanya mulai pembangunan, presiden panggil lagi. Dalam ratas dengan Gubernur DKI, Gubernur Jabar, Walkot Bandung, diputuskan kereta cepat harus bisa menghubungkan," jelasnya.

Selain itu, para kepala daerah yang wilayahnya dilalui jalur kereta cepat telah memberi persetujuan adanya perubahan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah RUTRW).

"Halim-Karawang-Walini-Tegalluar melewati 8 kabupaten dan kota. Para walikota (kepala daerah) sudah kasih izin," tegasnya.

Editor: Surya