Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemberantasan Korupsi Indonesia 2015 'Membaik'
Oleh : Redaksi
Kamis | 28-01-2016 | 09:14 WIB
perception_index_asia_pacific_by_transparencyinternationalindonesia.jpg Honda-Batam
Indeks persepsi korupsi Indonesia. (Foto:Transparansi Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Skor persepsi korupsi Indonesia di tahun 2015 naik meski diwarnai kisruh KPK-Polri 'Cicak vs Buaya Jilid III'.


Pemberantasan korupsi di Indonesia tahun 2015 membaik, menurut LSM antikorupsi Transparency International.
Mereka mencatat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2015 naik dua poin, yang membuat posisi Indonesia naik ke peringkat 15 regional dan 88 dunia.

Pada tahun ini, Indonesia juga termasuk negara dengan performa baik karena skor maupun peringkatnya naik, berbeda dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, yang skor atau peringkatnya turun meski masih di atas Indonesia.

Meski demikian, secara umum prevalensi korupsi di Indonesia masih terbilang tinggi. IPK Indonesia di bawah rata-rata Asia Pasifik (43) dan Asia Tenggara (40). Menanggapi pencapaian ini, pemerintah menargetkan IPK 50 di tahun 2019.

Indeks Persepsi Korupsi ialah indikator terkemuka praktik korupsi di suatu negara. Angka ini menggambarkan persepsi para pebisnis dan pakar terhadap korupsi di sektor publik.

Rentang skornya dari 1 sampai 100, dengan 1 berarti sangat korup dan 100 berarti bersih dari korupsi.
Direktur Program Transparency International Indonesia, Ilham Saenong menyebut dua faktor yang berkontribusi pada kenaikan IPK Indonesia.

Negara di regional Asia Pasifik dengan IPK sejajar Indonesia. Tahun ini, Indonesia termasuk negara dengan performa baik karena skor maupun peringkatnya naik.

"Pertama, akuntabilitas publik meningkat sehingga menurunkan risiko korupsi. Artinya, pelayanan publik menjadi lebih bagus kemudian pejabat-pejabat publik juga lebih transparan dan accountable sehingga berpengaruh pada perbaikan iklim bisnis.
Lalu efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi juga membaik," tuturnya.

Namun demikian, kata Ilham, lemahnya penegakan hukum menahan skor Indonesia dari naik lebih tinggi.

Selain itu, survei Transparency International Indonesia mengungkap bahwa praktik suap-menyuap merusak iklim persaingan usaha sehat.

Berdasarkan survei di 11 kota yang menggambarkan 70% produk domestik bruto (PDB) Indonesia, 1 dari 5 pebisnis pernah gagal memenangkan manfaat bisnis karena pesaing membayar suap.

Meski tidak secara riil merepresentasikan kenyataan kasus korupsi di lapangan, IPK dinilai merefleksikan kenyataan karena "persepsi diambil dari orang yang berinteraksi langsung dengan realitas persoalan korupsi".

"IPK mungkin bukan standar yang sempurna, tapi itu satu-satunya yang kita punya," kata Transparency International Indonesia.
Namun, laki-laki yang pernah menjadi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu juga menyayangkan, "Kalau tidak ada kisruh KPK seperti tahun lalu itu, skornya bisa lebih tinggi. Minimal bisa naik empat poin."

Menurut Giri, keberadaan KPK memberi pengaruh signifikan terhadap kenaikan IPK. "Sejak KPK dibentuk pada tahun 2003, tren skor IPK Indonesia terus naik. Ketika terjadi kasus Cicak-Buaya pada 2009 dan 2012, skor malah IPK stagnan.

"Ke depannya, IPK akan menjadi tujuan utama KPK untuk bekerja. Oleh karena itu, jangan persoalkan eksistensi KPK lagi," tandasnya.

Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program, Yanuar Nugroho mengatakan target tersebut bisa dicapai tidak hanya dengan penegakan hukum tapi juga reformasi birokrasi dan keterbukaan pemerintah.

"Antara lain dengan optimalisasi kebijakan One Map, One Data, Layanan Satu Pintu, dan One Single ID, serta regulasi yang ketat sehingga korupsi dalam proyek bisa dicegah sejak tahap perencanaan," dia menjelaskan.

Yanuar sepakat, bahwa untuk mencapai itu KPK harus kuat. Bahkan, dalam paparan Yanuar tentang arahan kebijakan dan program antikorupsi, tercantum poin "penguatan KPK sebagai lembaga tunggal pemberantasan korupsi".

"Itu baru berupa gagasan. Tetapi kalau kita mau serius menangani pemberantasan korupsi, itu salah satu gagasan yang perlu dipikirkan dan dibicarakan," ujarnya. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani