Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Listrik Bukan untuk Bisnis, Tapi untuk Rakyat
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-01-2016 | 11:26 WIB
Ketua-SRMI1.jpg Honda-Batam
Wahida Baharuddin Upa, Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (Foto: Bekasi Post)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menilai rencana pemerintah mencabut subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA, pertengahan tahun 2016 ini, dengan alasan subsidi untuk listrik sudah sangat besar dan membebani anggaran negara, hanya akal-akalan untuk menggiring rakyat menjadi pelanggan 1300 VA.


"Pencabutan subsidi hanya skenario menuju mekanisme pasar, harga listrik akan kompetitif. Dan melemahkan PLN dari hulu hingga hilir. Karena UU No 30 tahun 2009 memungkinkan swasta dalam bisnis pembangkit, transmisi dan distribusi," ungkap Wahida Baharuddin Upa, Ketua Umum SRMI, dalam rilisnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (20/1/2016).

Ditambahkan, harga yang berlaku untuk 1300 VA sudah mengikuti mekanisme pasar, sehingga tarif listrik 1300 VA akan disesuaikan dengan nilai tukar dollar US terhadap rupiah, harga minyak dunia dan inflasi bulanan.

Menurut data resmi, Wahida menambahkan, jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA mencapai 48 juta rumah tangga. Yang dianggap miskin oleh TNP2K hanya 24,7 juta rumah tangga. Artinya, ada sekitar 23 juta rumah tangga yang akan dicabut subsidi listriknya.

"Dan diperkirakan ada 3-5 juta orang akan jatuh miskin, bahkan kemungkinan jumlahnya lebih besar karena 23 juta rumah tangga yang dicabut subsidinya tergolong hampir miskin," imbuhnya.

Diperkirakan, harga listrik akan naik 250 persen setelah subsidi dicabut. Dan sudah pasti akan terjadi penurunan daya beli rakyat, karena harus menambah anggaran pembayaran listrik. "Kenaikan TDL juga akan memukul usaha kecil dan usaha rumah tangga yang selama ini menjadi pelanggan 900 VA karena biaya produksi mereka akan meningkat," ujar Wahida.

Ketua Umum SRMI ini pun menyerukan penolakan pencabutan subsidi ristrik. "Tolak pencabutan subsidi listrik..!!! Hentikan liberalisasi di sektor kelistrikan," ujarnya.

Wahida juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU No 30 tahun 2009 tentang Kelistrikan dan memaksimalkan investasi negara membangun pembangkit listrik. Pemerintah juga diminta untuk maksimalkan pengembangan energi listrik tenaga surya, tenaga angin, panas bumi.

"Pancasila Dasarnya, Trisakti Jalannya, Republik Indonesia Keempat: Masyarakat Adil Makmur Tujuannya," Wahida Baharuddin Upa, Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia.

Editor: Surya