Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Evaluasi LKPj Wako Jalan Terus
Oleh : Ocep
Sabtu | 06-08-2011 | 22:09 WIB
irwansyah.jpg Honda-Batam

insert: Irwansyah

BATAM, batamtoday - Meski mendapat penolakan dari Fraksi Golkar dan PDIP, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Batam atas penggunaan APBD 2010 tetap dievaluasi.

 

Panitia Khusus (Pansus) LKPj APBD Batam 2010 bahkan sudah melaksanakan rapat pembahasan beberapa hari lalu dan akan melanjutkannya pada Senin 8 Agustus 2011 mendatang. "Tidak ada masalah soal penolakan fraksi dan LHP BPK. Pansus akan tetap bekerja," ujar Irwansyah, Ketua Pansus.

Seperti diketahui, pada rapat paripurna sebelumnya, Fraksi Golkar dan PDIP menolak LKPj Walikota Batam dengan alasan LKPj belum dilengkapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Reaksi keras juga dilontarkan Fraksi PKS yang mengacu pada ketentuan bahwa kepala daerah harus menyampaikan ranperda LKPj APBD ke DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun demikian, menurut Irwansyah, evaluasi tidak menyalahi aturan karena LHP dapat menyusul sebelum pembahasannya selesai, baik di pansus maupun di rapat paripurna. "Sekarang kan masih pembahasan dan belum berakhir. Kita masih bisa menunggu LHP-nya diakhir pembahasan," katanya.