Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Apresiasi Perusahaan dan Karyawan PT Amtek
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 16-01-2016 | 09:28 WIB
uba-baru.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan apresiasi yang tinggi kepada perusahaan dan karyawan PT Amtek Engineering Batam dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menyampaikan apresiasi itu perlu diberikan dimana kedua belah pihak mau duduk bersama untuk mencari jalan terbaik.

"Iya. kita sangat apresiasi kepada serikat pekerja yang mempunyai pemikiran kedepan untuk kebaikan bersama. Begitu juga dengan perusahaan yang mau mengakomodir tuntutan karyawan," kata Uba, Sabtu (16/1/2016).

Kedepan ia pun berharap permasalahan yang terjadi saat ini tidak terulang kembali, baik di PT Amtek Engineering sendiri maupun di perusahaan lainnya yang ada di Batam.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakary bahwa kesepakatan keduabelah pihak untuk kelanjutan perusahaan kedepan tersebut menurutnya sangat baik.

"Kesepakatan bersama, mogok dihentikan dan karyawan sudah kembali bekerja," kata Riky.

Riky juga menjelaskan bahawa tidak ada perubahan nama di PT Amtek Engineering Batam. Sedangkan terkait Interplex ia katakan PT Amtek Engineering Batam sebenarnya merupakan grup di bawah Interplex.

Sebelumnya, setelah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, manajemen akhirnya menerima yang menjadi tuntutan karyawan PT Amtek Engineering Batam.


Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa karyawan mengakhiri aksi mogok dan melanjutkan kerja seperti biasanya setelah ada kesepakatan dengan pihak manajemen.

"Sidak kemarin memang tujuan kita ingin memediasi kedua belah pihak antara perusahaan dengan karyawan," kata Uba, Jumat (15/1/2016).

Dijelaskan Uba bahwa kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian bersama, salah satu isinya adalah bahwa tidak ada perubahan nama perusahaan melainkan hanya perubahan nama pemilik saham.

Karena itu menurutnya tidak akan mempengaruhi nama perusahaan dan karyawan tetap menjadi karyawan PT Amtek Engineering Batam bukan Interplex sebagaimana yang dikhawatirkan.

"Jadi semuanya masih menjadi tanggung jawab PT Amtek Engineering Batam, bukan Interplex," katanya.

Editor: Dodo