Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alami Penyiksaan Tiap Kali Pemeriksaan

Bahruddin Dipaksa Mengaku Terima Uang dari Ujang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 05-08-2011 | 16:56 WIB
bahruddin1.jpg Honda-Batam

Bahruddin, tersangka kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

BATAM, batamtoday - Bahruddin, tersangka kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang ditetapkan Polda Kepri dan kini dilepas karena penangguhan penahanan karena tidak terbukti bersalah mengaku dirinya dipaksa untuk mengaku kepada penyidik polisi karena telah menerima sejumlah uang dari tersangka Ujang.

"Saya dipaksa penyidik untuk mengakui kalau menerima uang sebesar Rp1,7 juta yang diberikan ujang," ujar Bahruddin kepada batamtoday, Jumat, 5 Agustus 2011 di bilangan Nagoya yang didampingi pengurus Kerukunan Keluarga Lembata (Kekal) Kota Batam.

Bahruddin menambahkan, tuduhan atas dirinya itu diterima ketika dia dan Syahrul baru saja tiba di Mapolda Kepri pada hari Sabtu malam, 25 Juni 2011 usai dijemput dari tempatnya bekerja di Perumahan Anggrek Mas 3.

"Ketika sampai di Polda Kepri, saya dan Syahrul langsung dijumpai dengan Ujang. Saat Ujang ditanya polisi apakah mengenal dengan kami berdua, Ujang lantas mengatakan kami berdua terlibat dalam pembunuhan Putri dan kami menerima uang Rp1,7 juta darinya," terang Bahruddin.

Bahruddin berdua dengan Syahrul dituduh Ujang terlibat dalam kasus pembunuhan Putri, penyidik polisi dengan begitu mudahnya langsung mempercayai apa yang dikatakan oleh Ujang. Saat itu juga mereka berdua ditahan polisi.

"Padahal kami berdua dibawa hanya sebagai saksi, sebab pada saat kejadian kami tidak bekerja dan tidak berada di tempat kejadian," terangnya.

Peristiwa itu pembunuhan itu diketahui Bahruddin dari sekuriti lain, sebab dia baru masuk kerja pada Jumat malam usai Putri Mega Umboh dibunuh.

Selama hampir satu bulan berada di sel tahanan, Bahruddin mengaku dipaksa untuk mengaku telah menerima sejumlah uang dari Ujang. Tetapi dalam pemeriksaan oleh penyidik dia tidak pernah dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

"Saya hanya dipaksa untuk mengaku menerima uang dari Ujang, kalau untuk pengakuan terlibat kasus pembunuhan tidak ada," jelasnya.

Selama menjalani pemeriksaan, bermacam-macam jenis pukulan yang dia terima, baik itu pada bagian dada, bahu, punggung, pipi dan kepala. Namun ketika menerima setiap pukulan itu, Bahruddin meminta agar tidak memukuli bagian perut sebab dirinya baru menjalani operasi usus buntu.

Dari setiap penyiksaan yang dialami itu, Bahruddin sama sekali tidak mau mengakui apa yang dituduhkan pada dirinya. Hingga sampai dia keluar dari tahanan Polda Kepri, tidak sekalipun terucap kata untuk mengaku.

"Sampai matipun saya tidak mau mengakui apa yang tidak saya buat, atas keyakinan itulah dan saat ini saya akhirnya keluar dari penahanan pihak kepolisian hampir satu bulan," kata Bahruddin.

Namun ada sesuatu perbedaan apa yang dialami Bahruddin dan Syahrul dengan lima sekuriti lainnya, sebab meraka berdua ditahan di sel tahanan Polresta Barelang. Mereka baru dibawa ke Polda Kepri ketika jadwal pemeriksaan tiba.