Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggu Evaluasi Gubernur, Anggota DPRD Batam dan THL Belum Gajian
Oleh : Roni Ginting
Senin | 11-01-2016 | 15:35 WIB
marzuki_dprd.jpg Honda-Batam
Marzuki, Sekretaris Dewan Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan tenaga harian lepas (THL) sampai kini, Senin (11/1/2015) belum menerima gaji karena masih menunggu hasil evaluasi APBD Batam oleh Gubernur Kepri.

"Anggota Dewan dan THL sampai hari ini memang belum gajian," kata Marzuki, Sekretaris Dewan Kota Batam, Senin (11/1/2016).

Selain itu ia mengatakan secara aturan bahwa pembahasan APBD paling lambat satu bulan sebelum akhir anggaran atau tanggal 30 November dan APBD Batam baru disahkan tanggal 30 Desember 2015.

"Sebenarnya kita sudah terlambat dan sesuai aturan akan mendapat sanksi tidak gajian selama 6 bulan," kata Marzuki.

Namun Pemko telah mengirim surat minta petunjuk ke Mendagri atas keterlambatan dengan alasan kegiatan Pemilukada serentak  bulan Desember lalu. "Mudah-mudahan tidak kena sanksi tersebut," katanya.

Editor: Dodo