Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Terapkan TFS untuk Perizinan Lahan
Oleh : Redaksi
Senin | 11-01-2016 | 08:50 WIB
bp_batam.jpg Honda-Batam
Kantor BP Batam. (Foto: Dok BP Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - ‎Di tengah isu rencana pembubaran, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan terus menjalankan proyek untuk membangun Batam.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono mengatakan, salah satunya, BP Batam akan melakukan uji coba penerapan, terhadap sistem online lewat Tracking Files System (TFS) untuk perizinan lahan.

"Tahun 2016 akan dimulai uji coba SOP (Standar Operasional Prosedur) baru tersebut. Dan akan diterapkan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)," kata Andi melalui pesan singkat, Minggu (10/1/2015).

Dijelaskannya, terdapat tujuh pelayanan yang dituangkan dalam SOP diantaranya adalah izin alokasi lahan, rekomendasi dan legalitas, revisi gambar Pengalokasian Lahan (PL), pemecahan dan penggabungan PL, izin peralihan hak atas tanah, pernggantian dokumen dan perpanjangan hak atas tanah.

Kemudian, SOP yang baru ini akan menggunakan sistem track file, untuk melacak dan memonitor dokumen pemohon yang masuk. Selain itu, juga dapat digunakan pemohon yang ingin memonitor dokumen dan mengkomunikasikan hal tersebut dengan petugas pelayanan yang terdapat di ruang pelayanan lantai 2 kantor pengelolaan lahan.

"SOP ini disusun dan dikonsultasikan dengan Ombudsman dan dibantu dengan Setneg‎," katanya
‎
Namun saat ditanya, apakah penerapan sistem online itu juga akan memuat lokasi lahan yang kosong atau yang sudah dialokasikan, Andi mengaku belum bisa menjelaskan. "Kalau peta, nanti aku cek dulu ke bagian lahan ya," bebernya.

Editor: Dardani