Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mau Tampil Modis, Pemuda Pengangguran Ngutil Celana di Mal
Oleh : Hendra Zaimi/ sn
Jum'at | 05-08-2011 | 15:38 WIB
ngutil1.jpg Honda-Batam

Rudi, pengutil celana pendek di pusat perbelanjaan di  Nagoya Hills saat diekspose Polsek Lubuk Baja. batamtoday/ hendra zaimi

BATAM, batamtoday - Malang benar nasib yang dialami Rudi (21). Pemuda pengangguran, warga Putri Hijau Batuaji ini, lagaknya mau tampil modis. Namun, untuk mendukung penampilannya itu dia mengutil di mal. Akibatnya, Rudi masuk sel polisi.

 

 

Tak perlu waktu lama, Rudi ditangkap sekuriti ketika hendak keluar dari pintu pusat perbelanjaan di kawasan Nagoya Hills. Rudi kedapatan membawa celana pendek warna hitam. Pelaku tidak berkutik saat alarm pintu berbunyi, dan sekuriti pun sigap langsung menangkap pelaku.

"Sekuriti menyerahkan pelaku usai mengutil sebuah celana pendek," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Chrisman Panjaitan, kepada batamtoday di ruang kerjanya.

Chrisman menambahkan, aksi yang dilakukan pelaku diketahui pihak sekuriti karena alarm tanda pendeteksi di pintu keluar berbunyi. Karena buru-buru keluar usai mengambil celana, pelaku lupa melepaskan barcode harga. "Pelaku lupa melepaskan barcode harga celana yang dia kenakan saat itu," lanjutnya.

Sementara itu, Rudi mengaku kalau dirinya tidak bermaksud mencuri celana tersebut. Dia datang ke pusat perbelanjaan itu untuk menghilangkan rasa suntuk di rumah karena sudah tiga bulan menganggur dan tidak bekerja.

Namun ketika teringat dia akan ada kencan dengan sang pacar, maka timbul niat untuk memiliki sebuah celana baru saat jumpa kekasihnya.

"Saya gak ada niat nyuri Bang, tapi sudah tidak ada celana baru untuk jumpa pacar. Jadi saya curi celana pendek itu," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara.