Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pergantian Fahri Harus Konstitusional, Jangan Cari-cari Alasan
Oleh : Surya
Minggu | 10-01-2016 | 12:22 WIB
fahri-hamzah-pks.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari Fraksi PKS

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Pakar Hukum Tata Negara yang juga Pendiri Sidin Constitution, Irmanputra Sidin mengatakan partai politik tidak bisa sesuka hati mengganti atau merotasi unsur pimpinan DPR dari jabatannya. 


Partai menurutnya harus memiliki alasan-alasan konstitusional yang bisa dipertanggungjawabkan jika ingin mengganti pimpinan DPR.

"Harus ada alasan-alasan konstitusional yang bisa dipertanggungjawabkan jika parpol ingin mengganti pimpinan DPR, sebab pengangkatan pimpinan DPR bukan seperti pergantian anggota kabinet yang bisa asal diganti," ujar Irman kepada wartawan di Jakarta, Ahad (10/1/2016).

Pimpinan DPR memang diusulkan oleh partai politik, namun usulan itu kemudian diputuskan oleh DPR melalui sidang paripurna. 

Makanya untuk menggantinya harus ada alasan konstitusional seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, keputusan MKD karena melanggar kode etik dan alasan-alasan lain yang diatur dalam konstitusi.

"Seperti pada kasus Setya Novanto, dia mengundurkan diri bukan dicopot oleh partai, makanya mau tidak mau partai menggantinya," tegasnya.

Seorang pimpinan DPR tegas Irman tidak boleh diganti karena dia sering ngomong karena memang tugas anggota DPR apalagi pimpinan itu adalah ngoong.

"Emang tugas anggota DPR itu ngomong. Justru kalau tidak pernah ngomong yang harus dipertanyakan," imbuhnya.

Pimpinan DPR juga tidak boleh diganti karena misalnya membela pimpinan DPR lainnya, seperti halnya yang dilakukan Fahri Hamzah terhadap Setya Novanto.

"Kalau alasan PKS mencopot Fahri Hamzah misalnya karena dianggap terlalu membela Novanto, maka itu bukan alasan konstitusional," tegasnya.

Alasan politis karena Fahri dianggap membela Setya Novanto tidak bisa digunakan untuk mencopotnya. Pembelaan Fahri terhadap Novanto kan sama halnya jika dia membela presiden misalnya.

"Lantas apa kalau dia membela presiden, dia juga dievaluasi. Begitu juga garis kebijakan partai, tetap tidak boleh sembarangan dan keluar dari bingkai konstitusi," tegasnya.

EVALUASI PKS
Sebelumnya Wasekjen DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan partainya tengah melakukan evaluasi terhadap kader-kadernya termasuk terhadap Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

"Yang jelas tidak hanya kepada Fahri Hamzah, semua kader PKS yang ada di DPR orang-perorang sedang dilakukan evaluasi dari kita," kata Mardani yang ditemui dikawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).

Mardani mengakui jika ada sebagian pihak yang menginginkan agar posisi dia sebagai pimpinan DPR untuk dirotasi, karena Fahri dianggap terlalu berlebihan membela Setya Novanto terkait perkara 'Papa Minta Saham'.

"Memang iya benar sebagian kader menginginkan itu kepada Fahri Hamzah. Namun kita juga sedang proses mendengar cover both side dari Fahri," ungkap Mardani.

Menurut Mardani evaluasi rutin dan bahkan mutasi dilakukan oleh PKS yang bertujuan untuk perbaikan kinerja dan yang terkena bisa siapa saja termasuk Fahri Hamzah.

"Kalau mau maju kan harus selalu evaluasi terus. Memang rencana perombakan itu ada, tidak hanya untuk Fahri Hamzah ya tapi untuk semua dan waktunya belum tahu. Belum tentu juga (Fahri) dirotasi.‎ Pak Fahri itu baik sekali, nurut kok orangnya," tandasnya.

Editor : Surya