Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

9 Bungkus Ganja Tak Bertuan Diamankan Polsek Batuaji
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 05-08-2011 | 12:19 WIB
ganja.jpg Honda-Batam

Ilustrasi ganja.

BATAM, batamtoday - Sembilan bungkus ganja tak bertuan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji, setelah mendapatkan laporan dari dua orang pekerja bangunan, Baharudin alias Agung (36) dan Ade Komarudin (28) di depan Ruko Aviari Batuaji pada Jumat, 5 Agustus 2011.

"Pertama saya yang lihat, terus saya bilang sama Ade," kata Agung kepada batamtoday di Mapolsek Batuaji.

Menurut keterangan Agung, ganja itu ditemukan terbungkus dalam kantong plastik di kolong cucian mobil, depan ruko Kasimura Aviari. Setelah Agung dan Ade melihat ganja itu, mereka menjumpai pemilik ruko, Ais untuk meminta nomor telepon Polsek Batuaji utnuk melaporkan temuan itu.

Agung warga Kavling Flamboyan Dapur 12 dan Ade warga yang tinggal di ruko belakang SP Mall, mengatakan keberadaan mereka di tempat itu karena merenovasi tempat cucian mobil tersebut. Mereka berdua menyatakan tidak tahu dan tidak mengenal siapa pemilik ganja tersebut.

Kapolsek Batuaji, Kompol Jamaludin menjelaskan setelah mereka menerima laporan temuan ganja, anggota langsung diturunkan ke lokasi. Bungkusan ganja beserta dengan Agung dan Ade lantas dibawa ke Mapolsek Batuaji. Kedua pekerja bangunan itu dijadikan saksi atas temuan barang haram itu.

"Sementara ganja ini kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres," ungkap Jamaluddin.