Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membangun dengan Melihat Sejarah
Oleh : Opini
Kamis | 07-01-2016 | 10:10 WIB
jokowi_papua.....jpg Honda-Batam
Presiden Jokowi saat berkunjung ke Papua.

Oleh : Fajri Permana*

DALAM memajukan tanah Papua, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah Papua telah berusaha mewujudkan pembangunan Papua yang lebih baik, seperti menata  kembali  pemerintahan  daerah  dalam  rangka membangun tata  kelola pemerintahan yang  baik, bersih dan berwibawa (good governance) pada semua jajaran dan tingkatan.

Upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara adil dan merata bagi semua, dengan titik berat perhatian diberikan pada rakyat yang hidup di daerah pedesaan dan daerah‐daerah terpencil serta rakyat miskin di daerah perkotaan. Membangun Tanah Papua yang aman dan damai, yang rakyatnya ikut serta memelihara dan menikmati suasana yang aman, damai, penuh disiplin, dan taat kepada hukum serta menjunjung tinggi hak azasi manusia.

Memajukan tanah Papua yaitu meningkatkan dan mempercepat pembangunan prasarana dasar  (infrastruktur) di seluruh tanah  Papua, antara  lain  terdiri  dari prasarana perhubungan/transportasi dalam rangka membangun jaringan transportasi terpadu (darat,  laut  dan  udara), ketersediaan  air  bersih, ketersediaan  energi  dan ketersediaan sistem telekomunikasi yang cukup dan memadai bagi seluruh rakyat.

Salah satu ide lainnya dalam membangun ekonomi daerah tertinggal seperti Provinsi Papua adalah pemekaran wilayah, cara suatu daerah untuk membangun ekonominya dengan cara memperluas wilayah dan terus menerus membangun infrastruktur yang pendanaannya berbeda dengan daerah yang sudah maju.

Dengan adanya pemekaran wilayah, dana yang digunakan untuk membangun daerahnya menjadi jauh lebih banyak sehingga infrastruktur yang dibangun semakin banyak. Namun, perlu juga diwaspadai dan dicermati  aliran dana yang digelontorkan pemerintah pusat cukup banyak, sehingga otsus dan pemekaran wilayah sering dijadikan proyek empuk untuk pejabat-pejabat "berkorupsi ria".

Maka dari itu, masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Papua sebagai warga negara baik harus mendukung dan mambantu perubahan pada daerah tertinggal, dengan mengawal terus upaya pemerintah untuk membangun daerah tertinggal di Indonesia demi kesejahteraan masyarakat semua dengan cara menghukum secara tegas pejabat yang korupsi dana otsus dan Pemekaran wilayah.

Masalah di Papua bukanlah keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI, sebab berdasarkan sejarah dan keinginan rakyat Papua bahwa Papua bagian dari NKRI sudah menjadi harga mati. Jadi jika ada sebagian kecil masyarakat (OPM) yang berteriak ingin memisahkan diri itu tidak lain karena publikasi pihak asing yang terus ingin menginternasionalkan isu Papua, karena kita semua tahu begitu besarnya kepentingan asing di Papua.

Persoalan Papua sebenarnya adalah permasalahan ketidakadilan, mulai dari penguasaan sumberdaya alam oleh asing dengan pengelolaan dalam negeri, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta  elit pejabat daerah dengan masyarakat. Untuk itu, tidak relevan lagi mempersoalkan status integrasi Papua kembali sebagai wilayah sah NKRI.

Baik secara de jure maupun de facto, Papua merupakan wilayah integral Negara Kesatuan Republik Indonesia merujuk pada proses politik demokratis dalam act of self determination (penentuan pendapat rakyat/Pepera) tahun 1969 yang menyatakan bahwa masyarakat Papua bergabung kembali dengan NKRI, serta hukum internasional yakni Resolusi PPB No. 2504 yang ditetapkan Sidang Umum PBB, 19 November 1969 tentang pengakuan terhadap hasil Pepera. 

Seluruh bangsa Indonesia harus memahami sejarahnya secara utuh dan menatap masa depan Papua dengan optimis. Seluruh perhatian dan potensi haruslah diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Papua masa kini dan cita-cita mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

Isu-isu separatisme, gangguan keamanan oleh OPM, internasionalisasi masalah pembangunan Papua dan mempersoalkan legitimasi kembalinya Papua ke NKRI hanya akan kontraproduktif bagi kepentingan seluruh masyarakat Papua dan akan memecah belah persatuan masyarakat Papua sebagai bagian integral bangsa Indonesia.

Seluruh masyarakat hendaknya juga senantiasa meningkatkan kesadaran dan menolak setiap upaya berbagai kelompok baik dalam negeri maupun asing yang mencoba untuk merongrong kedaulatan NKRI atas Papua dan memprovokasi masyarakat agar larut dalam adu domba dan penyesatan informasi yang dapat mengganggu jalannya roda pembangunan nasional di Papua. Masyarakat Papua berhak untuk ikut serta menikmati kemajuan pembangunan bersama NKRI dalam kondisi damai dan tenteram tanpa kembali mengusik status Papua sebagai bagian final NKRI.

Tuduhan- tuduhan seperti pelanggaran HAM di Papua tentu bukanlah barang baru yang di pakai pihak asing untuk menandakan atensi mereka terhadap keutuhan NKRI, kasus Papua memang begitu kompleks dan berdimensi banyak. Di satu sisi ada masalah kesenjangan yang memang benar-benar terjadi, sehingga hasil pembangunan tidak banyak dirasakan rakyat Papua, kecuali hanya segelintir elit saja. Di sisi lain, memang harus diakui adanya kekuatan asing yang bermain di sana dengan memanfaatkan orang-orang lokal.

Jadi, jelas ada intervensi dan penetrasi asing secara terselubung di Papua. Salah satunya dengan memanfaatkan isu kesenjangan rakyat Papua dengan hasutan isu merdeka dari NKRI. Semakin daerah tersebut mengalami krisis dan konflik, maka pihak asing akan semakin dengan mudah mengadu domba antara rakyat Papua dan pemerintah. Dengan begitu, pihak asing dengan mudah menanamkan saham dan ideologi mereka ke rakyat Papua. Ideologi neoliberalisme yang semakin tertanam dan mengakar juga perlu dicermati. Kasus Freeport merupakan salah satu contoh pihak asing yang semakin menguatkan sahamnya di dalamnya

Pemerintah haruslah lebih tanggap dalam membaca gerakan ini. Padahal, walaupun sekarang gerakan itu masih kecil, pada saatnya akan membesar menjadi sebuah gerakan yang melibatkan internasional. Tugas utama pemerintah sekarang adalah memperbaiki daerah Papua agar tidak menjadi isu internasional. Sebab, apabila pihak asing mengetahui kelemahan yang terjadi di daerah Papua, maka mereka  akan melakukan berbagai cara dan jalur untuk meraih banyak keuntungan.

*) Penulis adalah Pengamat masalah kebangsaan