Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Lingga 2016 Disahkan Sebesar Rp754,3 Miliar
Oleh : Nur Jali
Rabu | 06-01-2016 | 19:19 WIB
IMG_20160106_144947.jpg Honda-Batam
Penandatanganan pengesahan APBD Lingga 2016. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - APBD Kabupaten Lingga tahun 2016 sebesar Rp754,3 milyar, yang sempat tertunda, akhirnya disahkan di Gedung DPRD Lingga, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rabu (06/01/16) sore.

Humas Badan Anggaran DPRD Lingga, Agus Norman mengatakan, sebelum disahkan APBD Kabupaten Lingga telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik pembahasan di tiap komisi bersama SKPD terkait hingga tahap di Banggar.

"Total anggaran yang disahkan adalah Rp754,3 milyar, hal ini sesuai dengan nota keuangan," jelasnya.

Sidang ini awalnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat, Muddazir Zahid, namun setelah dilakukan skor sidang sementara maka pimpinan sidang diambil alih oleh Ketua DPRD Lingga sementara, Kamarudin Ali. Setelah diambilalih maka APBD Lingga tahun 2016 pun segera disahkan menjadi Perda.

Edi Irawan, Pj Bupati Lingga mengaku lega setelah disahkan APBD Lingga tahun 2016. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Lingga kedepannya. Selama ini pembahasan ditingkat banggar baik eksekutif maupun legislatif telah berorientasi pada Outcome yang diharapkan dapat mencapai sasaran dan sesuai harapan masyarakat.

"Alhamdulillah tadi sudah disahkan, semoga semuanya berjalan lancar dan pembangunan lingga kedepan akan lebih baik lagi," ungkapnya.

Sementara itu, mengenai sanksi karena keterlambatan pengesahan oleh DPRD Lingga, Edi Irawan mengatakan hal tersebut nanti akan dibicarakan bersama Guubernur dan kemungkinan Gubernur akan memahami persoalan yang terjadi.

"Kalau itu mudah-mudahan tidak kena sanksi, dan kita akan jelaskan permasalahan yang sebenarnya," tutup Edi Irawan.

Editor: Dardani