Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Tegas Penyebutan Kelompok Separatis di Papua
Oleh : Surya
Rabu | 30-12-2015 | 13:25 WIB
Mahfudz Siddiq.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah dan media massa harus stop penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata untuk menyebut pelaku aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua.

Dari rangkaian kasus, motif dan tujuannya, kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, jelas mereka adalah kelompok separatis di wilayah Papua.

"Jadi, harus tegas dan jelas menyebut mereka sebagai kelompok separatis di Papua. Penggunaan istilah ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat luas tentang siapa dan apa mereka," kata Mahfudz dalam rilisnya, di Jakarta, Rabu (29/12/2015).

Penyebutan ini juga, tambah Mahfudz, justru akan memperkuat posisi pemerintah dalam menumpas mereka. Kelompok separatis akan menjadi tanggung jawab bersama Polri, TNI dan BIN dari aspek keamanannya.

Ia menambahkan, secara politik pun penyebutan ini akan memperkuat posisi pemerintah dalam menyikapi secara politik

Editor: Surya