Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MRKR Minta Pertanggungjawaban DPRD Kepri atas 'Tersanderanya' APBD 2016
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 23-12-2015 | 16:17 WIB
Huzrin-Hood.jpg Honda-Batam
Huzrin Hood, Ketua MRKR..

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Majelis Rakyat Kepulauaan Riau (MRKR) yang mendatangi Gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (23/12/2015), mengaku untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri atas adanya dugaan "penyenderaan' atau kesengajaan memperlambat pengesahan APBD 2016.

"Kami datang ke sini ingin menyaksikan pelaksanan pengesahan APBD 2016, dan ingin melihat para wakil rakayat di DPRD Kepri ini, siapa yang menjadi anggota DPRD sejati dan siapa yang menjadi anggota DPRD yang mengingkari sumpah jabatanya," ujar Huzrin Hood, Ketua MRKR.

Awalnya, kata Huzrin, pihaknya sudah mendengar adanya isu upaya memperlambat pengesahan APBD 2016 Kepri atas pelaksanaan Pilkada di Kepri.

"Kami ingin tahu, ‎kalau anggota DPRD itu tidak hadir dalam pengesahan APBD Kepri 2016 ini. Mengapa, dan kami akan mempertanyakan pada parpol dan unsur Pimpinan DPRD," ungkapnya.

Jika memang ada sejumlah anggota DPRD yang berencana menggantung pengesahan APBD dengan tidak hadir dalam rapat paripurna, MRKR juga menyatakan akan meminta kepada parpolnya agar anggota DPRD tersebut diganti karena tidak layak sebagai seorang wakil rakyat.

"Dan anggota dewan seperti itu kami anggap tidak layak sebagai wakil kami di DPRD. Dan pada Pileg yang akan datang, juga akan kami minta agar anggota DPRD seperti ini untuk tidak mencalonkan diri lagi di Kepri," tegas Huzrin.

Ditanya jika ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan itu merupapakan instruksi dari masing-masing parpol, Huzrin pun mengatakan, kalau ada parpol yang merekomendasikan agar anggotanya tidak hadir dalam pengesahaan APBD ini, berarti parpol tersebut juga tidak jelas dan akan diminta pada masyarakat untuk tidak memilih calon dan legislator dari parpol bersangkutan.

Selain melakukan pengawasan pada kinerja DPRD, MRKR juga dikatakan akan melakukan telaah dan evaluasi atas sejumlah kegiatan yang dialokasikan dalam APBD Kepri setiap tahunnya.

"Setelah pengesahaan APBD 2016, kami juga akan ‎meminta DPA-APBD 2016 yang disahkan ini guna kami lakukan evaluasi dan pengawasan. Selain itu kami juga meminta kepada gubernur terpilih, untuk melaksanakan kegiatan APBD guna kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sesuai dengan akidah dan tujuannya, setiap proyek yang dilaksanakan dari APBD harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, dan kalau tidak berafiliasi ke kesejahteraan maka akan direkomendasi untuk direvisi.

Editor: Dodo