Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Paslon Asri Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih
Oleh : Harjo
Senin | 21-12-2015 | 20:25 WIB
Paslon_Apri_Sujadi_dan_Dalmasri_Syam_ditetapkan_sebagai_calon_bupati_dan_wakil_bupati_terpilih_Pilkada_Bintan_2015.jpg Honda-Batam
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2015. Apri Sujadi dan Dalmasri Syam (Foto: : ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bintan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan tahun 2015 di Hotel Hermes Agro Resort, KM 25 jalan raya Bintan, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (21/12/2015).

Ketua KPU Kabupaten Bintan Wandra Fadilah menyampaikan, dalam Pemilukada serentak tahun 2015 tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bintan mencapai 72 persen. ”Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2015 di Kabupaten Bintan meningkat,” ujarnya.

Selanjutnya, Wandra membacakan surat keputusan terpilihnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2015. KPU Bintan memutuskan dan menetapkan nomor urut 1, Apri Sujadi dan Dalmasri Syam (Asri) yang mendapatkan sebanyak 40.623 suara sebagai pemenang. Sementara pasangan nomor urut 2, Khazali -Indra Setiawan (Khawan) memperoleh 30.078 suara.


”Dengan ini KPU Bintan menetapkan Paslon nomor urut 1, Apri Sujadi dan Dalmasri Syam (Asri) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2015,” kata Wandra.

Selanjutnya, Wandra menyerahkan SK pemenang calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 kepada Apri Sujadi dan Dalmasri Syam.

Usai penetapan calon terpilih, Wandra mengatakan, Paslon nomor urut 2, Khazalik-Indra Setiawan (Khawan) tidak mengajukan gugatan kepada KPU Bintan terkait penyelenggaraan Pilkada Bintan. Terutama terkait pleno rekapitulasi yang digelar pada Kamis (17/12/2015) lalu.

"Kalau tiga hari pasca penetapan calon terpilih oleh KPU Bintan, paslon nomor urut dua tidak mengajukan gugatan, maka KPU Bintan akan ke MK untuk meminta surat keterangan tidak ada gugatan dari paslon nomor urut dua," ujar Wandra.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Khawan, Trijono mengatakan, pihaknya menerima penetapan calon terpilih oleh KPU Bintan. "Dalam pertarungan, tidak mungkin kedua-duanya menang. Karenanya, kita menerima penetapan calon terpilih oleh KPU Bintan ini dan tidak mengajukan gugatan ke MK," kata Trijono.

Sementara dengan ditetapkannya sebagai pasangan terpilih oleh KPU Bintan, Apri berterima kasih kepada jajaran penyelenggara Pilkada di Bintan yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2015 ini.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada KPU Bintan dan jajaran lainnya yang sudah sukses menyelenggarakan pelaksanaan pesta demokrasi di Bintan. Amanah dari masyarakat Bintan ini, merupakan tugas kerja saya dan Pak Dalmasri ke depannya," ungkapnya.

Politisi yang pernah menjabat Wakil Ketua II DPRD Kepri itu juga berkomitmen untuk memuluskan visi misi dalam pembangunan Bintan kedepan. Fokus utama yang bakal dilakukan pasangan yang mengusung slogan menjemput perubahan itu, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Bintan yang lebih baik.

Masyarakat Bintan, katanya, harus siap dalam menghadapi kompetisi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) awal tahun 2016. Salah satu upaya yang akan dilakukan di waktu dekat setelah menjabat nantinya, membangun Balai Latihan Kerja (BLK).

"Prioritas kita tentu mempersiapkan SDM di Bintan untuk menghadapi MEA pada tahun 2016 mendatang. Sesuai dengan visi misi kita, kita akan membangun BLK di Bintan dan untuk titik-titik pembangunannya akan kita konsultasikan dengan konsultan," kata Apri.

Dalam penetapan hasil Pilkada 2015 tersebut, dihadiri Penjabat Bupati Bintan Doli Boniara, Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, Wakil Ketua DPRD Bintan Trijono, Ketua Panwaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto , Paslon Bupati Bintan nomor urut 1 Apri Sujadi-Dalmasri Syam, Ketua PPK se-Kabupaten Bintan dan anggota, saksi dari masing-masing paslon, serta sebagian besar kepala SKPD Pemkab Bintan.

Editor: Udin