Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fordas Lingga Sarankan Agar Pemkab Bentuk UPTD KPH
Oleh : Nur Jali
Senin | 21-12-2015 | 17:59 WIB
IMG_20150118_091410.jpg Honda-Batam
Ketua Fordas Lingga, Said Henry (Foto : Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Lemahnya pengawasan dan pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Lingga, membuat Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Kabupaten Lingga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga yang baru, segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelola Hutan (UPTD-KPH).

"Pembentukan UPTD KPH ini nantinya, akan sangat berperan dalam mengawasi dan melakukan pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan," kata Said Hendry, Ketua Fordas Lingga yang juga Kabid Perencanaan dan Fisik prasarana Bappeda Kabupaten Lingga, Senin (21/12/15).

Lebih jauh Said mengungkapkan, pembentukan UPTD KPH ini sangat penting untuk pengelolaan hutan di Kabupaten Lingga. Hal ini mengingat ketersediaan sumber air baku Sebagai salah satu kebutuhan masyarakat Lingga.

Dinas Kehutanan perlu motivasi untuk menjaga keberadaan kawasan hutan di Kabupaten Lingga ini, agar dikelola sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Mengingat hampir 100 persen sumber air baku untuk melayani kebutuhan masyarakat di pulau Lingga dan pulau Singkep, berada pada kawasan Hutan Lindung dan kawasan Hutan Produksi.

"Selama ini Dinas kehutanan selalu merasa kewalahan untuk melakukan pengawasan hutan, dengan alasan kurang personil dan SDM. Untuk itu, perpanjangan Dinas Kehutanan seperti UPTD dibeberapa wilayah strategis di Kabupaten Lingga ini sangat penting dan mendesak untuk dibentuk," ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa wilayah yang sudah saatnya untuk dibentuk UPTD KPH di Lingga, antara lain UPTD KPH Pulau Lingga dan UPTD KPH Pulau Singkep. Mengingat dipulau tersebut lebih Dari 30 persen kawasan hutan yang perlu dikelola dengan serius.

Editor: Udin