Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larang Ojek Online, Presiden Jokowi Panggil Menhub
Oleh : Redaksi
Jum'at | 18-12-2015 | 17:36 WIB
gojek_by_bbc.jpg Honda-Batam
Tukang ojek online, Gojek. (Foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Perhubungan Ignatius Jonan terkait keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang ojek online.


"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan, rakyat jadi susah," kata Presiden Joko Widodo dalam pesan twitternya, Jumat (18/12).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah resmi melarang keberadaan ojek online, karena tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum.

Selain itu, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata, pelarangan itu karena pertimbangan "safety atau keselamatan transportasi".

Kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (18/12), Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa moda transportasi umum dengan menggunakan aplikasi internet hadir ‎karena dibutuhkan masyarakat. "Itu yang harus digarisbawahi dulu," kata Presiden.

Sikap Presiden ini muncul di tengah polemik di masyarakat yang mempertanyakan pelarangan ojek berbasis aplikasi itu. Di media sosial, sebagian masyarakat bahkan menggulirkan semacam petisi menolak larangan tersebut.

Lebih lanjut Presiden mengatakan, dirinya berharap jangan ada yang dirugikan karena adanya sebuah aturan. "Aturan yang buat siapa sih? Yang membuat 'kan kita. Sepanjang itu dibutuhkan masyarakat, saya kira tidak ada masalah," ucap Presiden, seperti ditirukan oleh Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit, dalam pesan tertulisnya.

‎Semestinya, menurut Presiden, aturan menyesuaikan dengan kondisi yang ada, sehingga misalnya disiapkan aturan transisi hingga tansportasi massa sudah bagus dan sudah nyaman.‎ "Saya kira nanti secara alami orang akan memilih, kemana dia akan menentukan pilihannya," ucap Presiden.

‎Artinya, lanjutnya, "Jangan sampai kita mengekang sebuah inovasi. Gojek adalah salah satu contoh aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui dan melakukan inovasi sebuah ide kreatif."

Menurut Presiden Jokowi, masyarakat membutuhkan kehadiran ojek online. "Jadi jangan sampai mengekang sebuah inovasi," tandas Presiden.

Presiden juga berharap adanya penataan dari Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan terkait keberadan ojek online tersebut. "Memberikan pembinaan, menata sehingga keselamatan dari penumpang bisa dijaga," ujar Presiden.

Presiden mengatakan, Jumat (18/12) siang ini dirinya akan memanggil Menteri Perhubungan Ignatius Jonan untuk membahas pelarangan ojek dan taksi on-line. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani‎