Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPP PDIP Minta Bawaslu Proses Keterlibatan Militer di Pilkada Kepri
Oleh : Surya
Kamis | 17-12-2015 | 20:12 WIB
Trimedya.jpg Honda-Batam
Ketua DPP bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Markas Besar TNI menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan militer di Pemilihan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami sudah melaporkan ke Bawaslu dan Bawaslu sedang memverifikasi laporan tersebut," ujar Trimedya Panjaitan, Ketua bidang Hukum DPP PDIP, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12/2012).

Menurut Trimedya, terkait masalah di Kepri, tim hukum dari DPP PDIP sudah diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki laporan dugaan keterlibatan militer dalam pilkada lalu.

Trimedya mengatakan, ketua pimpinan daerah PDIP di Kepri sebelumnya melaporkan dugaan keterlibatan militer dalam pilkada.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lanjut Trimedya , tim menemukan adanya indikasi keterlibatan sejumlah oknum tentara dalam Pilkada Kepri. "Temuan-temuan di lapangan memperlihatkan indikasi keterlibatan militer," ujar Trimedya. 

Dugaan keterlibatan militer dalam pilkada, menurutnya, bukan isapan jempol. Sebab, kata Trimedya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengingatkan TNI untuk tidak bermain politik praktis. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (16/12/2015) lalu.

Jokowi meminta TNI tunduk dan loyal kepada Presiden sebagai sebagai Panglima Tertinggi TNI, serta tidak bermain politik praktis. "Jadi, memang ada landasan Presiden bicara seperti itu. TNI dan Polri harus netral," demikian Trimedya menegaskan.

Temuan Intimidasi
Tim hukum DPP PDIP menemukan dugaan intimidasi oleh sejumlah tentara terhadap pengurus PDIP di Kecamatan Bengkong, Batam, pada hari Rabu (9/12/2015). Baca: Dandim Batam Pastikan TNI Tak Terlibat Politik Praktis, Tapi Bertugas sesuai Koridor

Dalam laporan tim hukum PDIP, sejumlah anggota TNI tiba-tiba menangkap Alex yang merupakan pengurus cabang PDIP dan juga koordinator saksi Pilkada 2015 sebelum pilkada digelar. Akibat penangkapan itu, persiapan saksi-saksi pilkada menjadi terganggu.

Trimedya mengatakan, Markas Besar TNI harus menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo supaya menjaga tidak ada petinggi atau prajurit TNI bermain politik praktis. "Statement Presiden itu harus ditindaklanjuti," ujar Trimedya.

Di samping itu, kata Trimedya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga harus memanggil petinggi militer di daerah yang pada pilkada lalu diduga terdapat keterlibatan militer. "Segera panggil mulai dari Pangdam (Kodam) hingga Dandim (Kodim) dan Danramil (Koramil)," ujarnya.

Trimedya kembali meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan PDIP terkait dugaan keterlibatan militer dalam Pilkada Kepulauan Riau. "Bawaslu harus melihat ini secara baik dan menindaklanjutinya. Entah apakah diperlukan penghitungan ulang atau pemilihan ulang. Sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku saja," tutur Trimedya. 

Editor: Surya