Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agung Mulyana Beri Selamat untuk Sani, Ketua DPRD Kepri 'Ogah'
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-12-2015 | 09:59 WIB
agung_mulyono.jpg Honda-Batam
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana, telah memberi ucapan selamat kepada HM. Sani atas keunggulan perolehan suaranya dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

‎"Barusan tadi, saya ucapkan selamat karena memang baru ketemu. Saya bilang, selamat ya pak. Tapi dia bilang nanti, tunggu dululah, belum pengumuman," ungkap Agung menirukan jawaban HM. Sani, usai menghadiri pelantikan Husnizar Hood sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri menggantikan Apri Sujadi, di Dompak, Selasa (15/12/2015). 

Sedangkan kepada Suryo Respationo, Agung menyatakan, belum berbicara, karena sejak pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 kemarin, dirinya belum sempat ketemu. 

"Nanti kalau saya ketemu. Karena dari kemarin belum sempat ketemu, kalau semapat ketemu, nanti Saya akan ngomong, "ujarnya. 

Agung juga mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan, Pilkada Gubernur dan Bupati/wali kota di 6 Kabupaten kota di Kepri, hingga saat ini berlangsung dengan baik dan amana. 

"Di segi pelaksanaan berlangsung dengan aman, dan tidak ada hal yang menonjol dan mengganggu,"ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang ditanya apakah dirinya sudah mengucapakan selamat kepada HM. Sani atas keuanggulan dalam memperoleh suara terbanyak hasil survei dan riel count yang dilakukan, Jumaga menyatakan belum karena menurutnya pemberian selamat pada HM. Sani tidak harus saat ini. 

"Saya belum, karena menurut saya mengucapakan selamat itu, bukan harus saat ini," ujarnya. 

Disinggung mengenai wacana Tim Kuasa Hukum Pasangan calon Gubernur nomor urut 1.SAH yang akan menggugat hasil Pilkada Gubernur Kepri, Jumaga enggan memberikan tanggapan, dengan alasan, segala kebijakan Internal Partai-nya di PDI-P ada yang ditunjuk untuk menjelasakan. 

"Kalau masalah itu, saya tidak bisa ngomong, karena di Internal sudah ada Tupoksi yang memberikan penjelasan mengenai hal itu," ujarnya. 

Editor: Dardani