Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Golkar Lengserkan Lamen Sarihi dari Ketua DPRD Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 12-12-2015 | 10:51 WIB
lamen sarihi.jpg Honda-Batam
Lamen Sarihi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lamen Sarihi akhirnya lengser dari jabatan Ketua DPRD Bintan, setelah DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan memecat kadernya tersebut. Posisi Lamen di legislatif akan digantikan oleh Sri Wahyuni.

Sekretaris DPD Partai Golkar Bintan, Hasriawady mengatakan, dengan dikeluarkannya surat keputusan dari DPP Partai Golkar, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan mempersipkan dan mengajukan calon PAW dari kader partai beringin itu yang akan duduk di DPRD Bintan. 

"Untuk PAW anggota DPRD, Sri Wahyuni dari dapil Kijang akan menggantikan Lamen Sarihi. Sedangkan unsur pimpinan yang menjadi jatah Partai Golkar, juga akan kami persiapkan sebelum nantinya akan kami ajukan ke unsur pimpinan DPRD Bintan, untuk diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Kepri," kata Hasriawady kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (12/12/2015). 

Saat ini, kata dia, rapat pleno di internal partainya telah dilaksanakan dan tinggal menunggu kelengkapan ‎administrasi PAW Lamen Sarihi dari DPRD untuk diajukan. Sementara, untuk posisi unsur pimpinan DPRD, pihaknya juga sudah mempersiapkan sejumlah nama.

"Kalau nantinya persiapan dan kelengkapan administrasi PAW dan unsur pimpinan pengganti Lamen Sarihi ini sudah siap, kami akan langsung ajukan dan kirimkan ke pimpinan DPRD serta KPU Kabupaten Bintan," ujarnya. Baca: Lamen Sarihi akan Diberhentikan dari Anggota dan Ketua DPRD Bintan 

Sebagaimana diketahui, melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor:KEP-60/DPP/GOLKAR/X/2015 tentang pemberhentian anggota Partai Golkar yang ditandatangani ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham telah memecat dan memberhentikan  Lamen Sarihi SH dari kader Partai Golkar.

Editor: Dodo