Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ranperda Kawasan Bebas Rokok Mulai Disosialisasikan di Lingga
Oleh : Nur Jali
Kamis | 10-12-2015 | 13:36 WIB
sosialisasi-ranperda-ktr-li.jpg Honda-Batam
Suasana sosialisasi ranperda Kawasan Tanpa Rokok yang dihelat Dinkes Lingga. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga mulai menyosialisasikan rancangan peraturan daerah kawasan tanpa rokok, dan bahaya merokok terhadap kesehatan di Hotel Prim Inn, Kamis (10/12/2015).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr Ignatius Lutti mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan bahaya merokok, dan kegiatan ini sebagai persiapan pemberlakuan kawasan bebas rokok setelah Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Bahaya merokok sudah sangat jelas, perokok di kabupaten Lingga sangat tinggi sehingga perda ini sangat penting untuk disahkan," kata Lutti.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia, Dumilah Ayuningtyas yang dalam materinya menyebutkan kawasan bebas rokok ini akan sangat terwujud jika mendapat dukungan semua pihak, dan yang paling harus peduli adalah pemerintah daerah, khususnya kepala daerah dan legislatif.

"Bahaya merokok bukan rahasia umum lagi, pentingnya kesadaran kepala daerah dalam mewujudkan hal ini sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Selain menghadirkan narasumber dari Dosen UI, kegiatan ini juga diisi Anwar Pahe dari Pusat Kependudukan RI dan juga dosen Universitas Mataram yang menjelaskan dampak dari rokok terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.

Untuk narasumber lokal dari Dinas Kesehatan sebagai pembicara dihadirkan dari staf Puskesmas Dabo dr Hesti Ningrum tentang dampak penyakit bagi perokok.

Editor: Dodo