Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Dorong Pemerintah Terbitkan PP Keprotokolan
Oleh : Irawan
Sabtu | 05-12-2015 | 08:00 WIB
gedung dpd ri.jpg Honda-Batam
Gedung DPD RI. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bagian Keprotokolan Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan Lokakarya Keprotokolan di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/12/2015).


Dalam rilisnya, Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto, mengatakan, pelaksanaan Lokakarya Keprotokolan ini menjadi penting karena UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang sudah diterapkan selama 5 tahun ini, masih diperlukan pendalaman dan peraturan pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut UU tersebut.

"DPD RI telah memprakarsai diterbitkannya PP Keprotokolan. PP ini sangat dibutuhkan karena tugas-tugas yang semakin intensif, khususnya bagi Lembaga Negara yang memerlukan dukungan keprotokolan," kata Sudarsono.

PP ini, menurut Sudarsono, juga dibutuhkan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas keprotokolan. "Karenanya, DPD RI terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk segera mempercepat terbitnya PP ini," katanya.

Menurut Sudarsono, urgensi lahirnya PP juga terkait dengan perkembangan Lembaga Negara yang ada saat ini, yang mungkin belum difasilitasi secara penuh dalam UU Nomor 9/2010 ini.

Misalnya, Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPAI, Bakamla, BIG dan lain-lain yang juga harus diatur secara tegas dalam PP yang mungkin belum diantisipasi dalam UU Nomor 9/2010.

Sedangkan Rahman Hadi, Kepala Biro Pimpinan Setjen DPD RI, mengatakan, Bidang Keprotokolan adalah satu-satunya bagian yang tugas dan fungsinya diatur dalam sebuah undang-undang. Karena itu kedudukannya menjadi penting. 

"Mungkin terlihat sederhana. Tetapi banyak terjadi dalam praktek pemerintahan, masalah protokoler, acara, posisi duduk menentukan harmonis dan tidaknya pejabat. Bahkan beberapa waktu lalu, kita ingat protokoler penerimaan Presiden kita di Amerika menjadi pembicaraan ramai di media massa," kata Rahman.

Kepala Bagian Keprotokolan Zulfikar menambahkan, acara ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi tentang permasalahan dan hal-hal yang berkaitan dengan keprotokolan pejabat negara, baik di pusat maupun daerah.

"Kami mengundang Bagian Keprotolan dari pemerintah daerah dan lembaga pusat, Protokol Kementrian, Bank Indonesia, dan Protokol Polri," kata Zulfikar di Batam.

Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi bagi Rancangan Peraturan Pemerintah yang lagi dibahas oleh Kementerian Luar Negeri.

Editor: Surya