Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pusat Siapkan Antisipasi Pencemaran Laut Kepri
Oleh : Harjo
Rabu | 02-12-2015 | 12:47 WIB
pranyoto-kplp.jpg Honda-Batam
Pranyoto, Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Permasalahan limbah minyak tahunan yang selalu menimpa pantai dan perairan di sekitar perairan Bintan khususnya dan Kepri umumnya, sudah disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan akan diambil langkah antisipasi.

Pranyoto, Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan menyampaikan akan terus bekerjasama dengan seluruh instansi terkait menyikapi pencemaran ini. Selain itu, pihaknnya akan mengerahkan kapal milik KPLP guna menjaga keamanan dan keselamatan di perairan khususnya Kepri dan Indonesia umumnya.

Pranyoto menyampaikan permasalahan persediaan Bahan Bakar Minyak ( BBM) yang masih minim bila disesuaikan dengan standar kebutuhan kapal yang ada secara umum, pihaknya melakukan antisipasi dengan melakukan pola operasi tunggu, serta meningkatkan fungsi intelijen dalam melakukan pengamanan di wilayah laut.

Selain itu, dalam rangka penanggulangan gangguan keselamatan kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal, secara periodik dilakukan pelatihan.

"Kapal harus mempunyai kelengkapan fasilitas dan peralatan keselamatan termasuk alat untuk berkomunikasi antar kapal, antara kapal dengan darat dan antara kapal dengan perusahaan," ujarnya, Selasa (1/12/2015).

Kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal diberikan sertifikat ISM Code. Setiap 5 (lima) tahun sekali dilakukan validasi terhadap sertifikat keselamatan kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal sesuai dengan ketentuan ISM Code.

Untuk kepentingan memenuhi persyaratan ISM Code di Perusahaan dan kapal, SDM yang menangani penanggulangan keselamatan kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal harus melalui pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan tugasnya. 

Editor: Dodo