Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri akan Turunkan Pangkat Penjabat, Jika Dukung Kandidat di Pilkada
Oleh : Surya
Selasa | 01-12-2015 | 08:40 WIB
Nabil.jpg Honda-Batam
Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar para penjabat gubernur, bupati dan walikota tidak mendukung salah satu kandidat dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 di daerahnya masing-masing.

"Sanksinya ditegur atau kenaikan pangkatnya ditunda atau diturunkan. Penjabat yang mau pensiun tak sampai 10 persen, lainnya pejabat karir. Saya kira mereka tidak mau ambil resiko," kata Mendagri saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Menurutnya, Kemendagri menerima banyak laporan mengenai sepak terjang Penjabat di daerah menjelang Pilkada Serentak.

"Banyak Penjabat melakukan pelanggaran dalam mutasi pejabat eselon, bahkan ada yang dinonjobkan," katanya.
Mutasi pejabat di daerah, lanjutnya, sudah ada aturannya, dan Penjabat tidak bisa melakukan mutasi jelang Pilkada tanpa mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Kita sudah banyak menerima laporan, salah satunya di Sulawesi Barat. Tentu kita akan tegur dan sanksi kenaikan pangkat," katanya.

Anggota Komite I DPD Muhammad Nabil mengatakan, Penjabat di Kepri baik itu gubernur, bupati dan walikota tidak ada yang berpihak kepada salah kandidat yang berlaga di Pilkada Serentak.

"Di Kepri nggak ada Penjabat di Kepri yang menonjobkan orang. Sampai saat ini saya tidak mendengar ada. Kalau ada pasti ramai," kata Nabil.

Para Penjabat, kata Nabil, bertekad untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kepri maupun Pilkada kabupaten/kota di Kepri seperti Pilkada Kota Batam, Pilkada Lingga, Pilkada Karimun, Pilkada Natuna, Pilkada Bintan dan Pilkada Kepulauan Anambas.

"Saya kira Penjabat di Kepri sudah bersepekat mensukseskan pelaksanaan Pilkada. Tidak ada masalah dengan Penjabat di Kepri," kata Senator asal Kepri ini.

Editor: Surya