Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibubarkan Paksa, Buruh Ancam Lanjutkan Demo
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 24-11-2015 | 20:00 WIB
tolak-pp-bubar2.jpg Honda-Batam
Polisi tengah membuarkan paksa para buruh di depan Kantor Walikota Batam. (Foto: Ahmad Rohmadi(

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi berhasil membubarkan paksa aksi demo ribuan buruh yang mengancam akan menginap di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Selasa (24/11/2015). Mereka akhirnya memilih pulang usai dibubarkan paksa oleh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa buruh dari pagi.


Pantauan BATAMTODAY.COM, ketika azan magrib dimasjid Raya Batam berkumandang, para buruh satu persatu meninggalkan area disekitar gedung DPRD yang dijaga ketat oleh Polisi.

Meski demikian, para buruh menegaskan akan kembali menggelar unjuk rasa tiga hari ke depan menuntut agar Pemerintah segera mencabut dan merevisi PP No. 78 Tahun 2015.

Para buruh juga menuntut kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Agung Mulyana segera merevisi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan menentukan berdasarkan kesepakatan dewan pengupahan.

Meskipun kondisi sudah kembali kondusif, sampai pukul 18.45 WIB, jalan akses di Engku Putri depan kantor Wali Kota Batam masih dialihkan oleh Satlantas. Baca: Polisi Bubarkan Paksa Demo Buruh di Batam

Editor: Dardani