Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak PP Pengupahan, Buruh SPSI Demo di Engku Putri
Oleh : Gokli
Selasa | 24-11-2015 | 12:58 WIB
setia-tarigan-orasi.jpg Honda-Batam
Setia Tarigan berorasi di tengah massa SPSI yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mulai memadati Jalan Engku Putri Batam Center. Mereka menggelar unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015, Selasa (24/11/2015) siang.

Buruh yang melakukan unjuk rasa ini tiba di depan Kantor Wali Kota Batam sekitar pukul 13.30 WIB. Tanpa banyak basa-basi, koordinator pengunjuk rasa, Setia Tarigan langsung berorasi.

Dikatakannya, PP nomor 78 Tahun 2015 hanya berpihak kepada pengusaha. Sebab, dengan adanya PP tersebut, Upah Kelompok Usaha (UKU) yang telah disepakati Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam tak diakomodir dalam pengesahan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2016 oleh Gubernur Kepri.

"Tidak ada rumusan dalam PP nomor 78 Tahun 2015 untuk menentukan UMK. Untuk itu harus ditolak," kata dia. Baca: Ribuan Buruh Tanjunguncang Blokir Jalan Menuju Batuaji

Selain ratusan pengunjuk rasa, Polisi yang bertugas mengawal jalannya aksi unjuk rasa terlihat sudah siap siaga di depan Kantor Wali Kota Batam. Kawat berduri dibentang, mobil water canon disiagakan.

Editor: Dodo