Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Umar Ali Rangkuti Gantikan Indra Setiawan di DPRD Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 23-11-2015 | 11:11 WIB
pelantikan-umar.jpg Honda-Batam
Umar Ali Rangkuti (kanan) berjabat tangan dengan Lamen Sarihi usai dilantik menjadi anggota DPRD Bintan menggantikan Indra Setiawan dari PDI Perjuangan, (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Umar Ali Rangkuti secara resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Indra Setiawan dari PDI Perjuangan yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bintan pada Pilkada 2015, Senin (23/11/2015).

Lamen Sarihi, Ketua DPRD Bintan memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD  Bintan, untuk sisa masa jabatan 2014-2019 di hadapan seluruh anggota legislatif.

Lamen Sarihi dalam kesempatan tersebut selain membacakan sumpah dan janji, juga berharap agar keberadaan Umar sebagai anggota DPRD  Bintan bisa memperjuangkan masyarakat yang diwakilinya untuk kepentingan pembangunan secara nasional.

Selain itu, Lamen juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Indra Setiawan yang telah mengembankan tugasnya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bintan dan saat ini mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Bintan.

Dalam pelantikan ini, turut hadir  Doli Boniara Siregar Penjabat Bupati Bintan, AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, Dandim 0315 Bintan dan sejumlah pimpinan SKPD Bintan serta tokoh, kader bersama simpatisan PDIP.

Editor: Dodo