Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agar Jadi Warisan Budaya Dunia dari UNESCO

Pemerintah Diminta Perhatikan Secara Khusus Pulau Penyengat
Oleh : Surya
Kamis | 19-11-2015 | 11:15 WIB
2015-11-19 11.18.04.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komite I DPD RI, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Pemerintah diminta memperhatikan secara khusus Pulau Penyengat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar mendapatkan pengakuan internasional sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia (World Culture Heritage) dari UNESCO.

"Sebagai Bunda Tanah Melayu, masyarakat Pulau Penyengat dan Tanjungpinang khususnya dan masyarakat Provinsi Kepri  umumnya sangat mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah pusat terhadap Pulau Penyengat yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Pemerintah Tanjungpinang dan Provinsi Kepri untuk mendapat pengakuan internasional sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia dari UNESCO," kata Muhammad Nabil, Anggota Komite I DPD RI di Jakarta.

Dalam laporan kegiatan di daerah pemilihan Provinsi Kepri pada 30 Oktober-15 Nopember, dikatakan Nabil bahwa Pulau Penyengat yang berjarak hanya 1,7 kilometer dari Kota Tanjungpinang tersebut merupakan pusat pemerintahan kerajaan besar sampai abad ke-20 yakni Kesultanan Riau Lingga.

Kesultanan Riau Lingga ketika itu sangat termashur dengan wilayah kekuasaannya membentang ke seluruh wilayah Kepulauan Riau, Riau dan Jambi, termasuk pula wilayah di Malaysia yaitu Johor, Pahang, Selangor, Malaka dan Temasek (Singapore).

"Kemegahan dan kejayaan Kesultanan iau Lingga adalah bukti kecemerlangan sejarah yang hebat dan harus dilestarikan," katanya.

Menurut Nabil, selain sebagai pusat pemerintahan, Pulau Penyengat juga merupakan sentral pembinaan bahasa Melayu saat itu oleh Raja Ali Haji dan kawan-kawan yang merupakan asal bahasa nasional 4 (empat) negara serumpun yakni Indonesia, Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam.

"Perkembangan budaya Melayu yang terbesar adalah dari Pulau Penyengat dan hal itu jga diakui dan tercatat dalam sejarah sejak Kerajaan Sriwijaya," katanya.

Karena itu, sebagai pahlawan nasional dan bapak bahasa Indonesia yang berasal dari Provinsi Kepri, selayaknya karya besar Raja Ali Haji (RAH) bin Raja Haji Ahmad yakni GURINDAM 12 menjadi muatan lokal resmi untuk menjadi materi pengajaran kepada peserta didik di Provinsi Kepri.

"Agar nila-nilai yang terkandung di dalam GURINDAM 12 dapat menjadi rujukan bernas dalam ruang kehidupan bermasyarakat dan berbangsa," kata Senator asal Kepri.

Editor: Surya