Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Pejabat Terlibat Kasus Korupsi

Nabil Nilai Pelajar Perlu Contoh Kongkrit dan Teladan dalam Mengamalkan Empat Pilar
Oleh : Surya
Rabu | 18-11-2015 | 12:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Senator Muhammad Nabil menilai para pelajar sekolah memerlukan contoh kongkrit dan teladan dalam mengamalkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.


Sebab, mereka masih bingung terhadap sikap dan tingkah laku para pejabat di pusat maupun daerah yang masih ada korpsi, meskipun mereka telah diberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR.

Hal itu merupakan saran dan masukan dari Muhammad Nabil saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR dihadapan 150 pelajar SMK/SMA Muhammadiyah Kota Batam, bertempat di Aula Serba Guna Gedung Muhammadiyah, Batam, Kepulauan Riau, pada 26 Oktober 2015 lalu.

"Siswa dan Siswi  perlu contoh konkret dan teladan dalam mengamalkan Pancasila, UUD 1945, Negara NKRI dan Ber Bhineka Tunggal Ika," kata Anggota MPR/DPD RI Muhammad Nabil.

Ahmad Adriyanto, pelajar Muhammadiyah Kota Batam mempertanyakan mengenai efektifitas Sosialisasi Empat Pilar MPR terhadap upaya pemberantasan korupsi. Faktanya, pejabat yang menyampaikan maupun yang mendapatkan Sosialisasi Empat Pilar ternyata terlibat korupsi.

"Apakah sosialisasi ini juga sudah di sampaikan kepada para Pejabat, seperti Menteri, DPR, MPR, dan lembaga lainnya, dan apabila sudah, kenapa masih ada korupsi? tanya Ahmad Adriyanto.

Nabil menegaskan, korupsi merupakan penyakit kronis  yang terjadi saat ini di Indonesia    dari level teratas sampai level bawah. Sehingga untuk memberantasnya diperlukan  tekad bersama dan kemauan yang besar dari para pemimpin.

"Perlu pemahaman kembali akan nilai nilai Pancasila agar memberikan penyadaran dan pemahaman pada para pemimpin bahwa amanat tugas yang di emban merupakan tugas mulia yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha kuasa," katanya.

Para pejabat, lanjut Nabil, juga perlu diberikan pemahaman bahwa para pejuang kemerdekaan dengan susah payah telah membebaskan NKRI dari penjajahan yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

"Pada zaman Orde Baru  nilai nilai Pancasila benar benar dijaga dengan mengajarkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila  dalam bentuk Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang berkelanjutan, dan  bukan hanya sekedar dijadikan simbol  simbol Jargon dalam kampanye kampanye," katanya.

Nadia Susanti, pelajar Muhammadiyah Kota Batam lainnya, mempertanyakan sistem hukum di Indonesia apakah sudah berjalan dengan ketentuan dengan ketentuan UUD 1945. "Mengapa di Indonesia tidak diterapkan hukuman mati bagi para koruptor? tanyanya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komite I DPD RI Muhammad Nabil mengatakan, penegakan sistem hukum di Indonesia terjadi tumpang tindih kewenangan diantara lembaga penegak hukum sendiri seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Agar tidak terjadi gesekan diperlukan MoU bersama antara Kepolisian, Kejaksaaan dan KPK  agar terjadu sinergitas yang akan saling  mendukung dan menguatkan antar lembaga tersebut," katanya.

Sementara mengenai usulan hukuman mati bagi koruptor, kata Nabil, diperlukan segera untuk merevisi KUHAP karena aturan yang dipakai masih peninggalan masa kolonial Belanda dan disesuaikan dengan kondisi sekarang.

"Misalkan  penerapan hukuman buat koruptor yang dirasakan masih belum membuat efek jera.  Banyak masukan dari  masyarakat untuk memperberat hukuman pada para koruptor seberat beratnya sampai pada putusan hukuman mati," tandas Nabil.

Nabil menambahkan, Sosialisasi Empat Pilar MPR diperlukan untuk mempertahankan  nilai-nilai luhur bangsa saat ini  sudah mulai tergerus dengan berbagai macam ragam informasi dan budaya luar yang masuk ke Indonesia tanpa dapat di bendung.

"Nasionalisme bisa ditingkatkan melalui Sosialisasi Empat Pilar, mengikuti forum-forum diskusi kebangsaan di sekolah maupun luar sekolah, serta bacaan yang saya berikan kepada adik-adik merupakan salah satu sarana yang dapat menumbuh kembangkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta kepada tanah air. Buku itu harus dibaca dan jangan sudah di bagikan sesampainya di rumah hanya di simpan saja," katanya.

Editor : Surya