Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Upaya Untuk Memenangkan Kandidat Tertentu

Nabil Sayangkan Kebijakan Pemko Batam soal Pembuatan KTP Jelang Pilkada Serentak
Oleh : Surya
Selasa | 17-11-2015 | 15:58 WIB
IMG_20151007_153359_edit.jpg Honda-Batam
Anggota Komite I DPD RI Muhammad Nabil, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang mempermudah pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) bagi para pendatang dan penghuni rumah liar (ruli) agar bisa memilih dalam Pilkada Kota Batam dan Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) menimbulkan kecurigaan untuk memenangkan kandidat tertentu.


"Ini modus, bisa menimbulkan isu atau opini adanya sebuah permainan politik untuk memenangkan kandidat tertentu," kata Muhammad Nabil, Anggota Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut. Nabil, dalam kunjungan kegiatan di daerah dalam masa reses dirinya mendapat aspirasi mengenai adanya kesengajaan dari Pemko Batam untuk mempermudah pembuatan KTP bagi yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar bisa memilih dalam Pilkada serentAk pada 9 Desember 2015 mendatang.

"Kebijakan Pemko Batam ini menimbulkan gesekan atau gejolak. Ini isu sensitif, kalau ada salah satu kandidat yang kalah bisa dipersoalkan, karena dianggap curang. Kebijakan ini berbahaya," katanya.

Nabil menilai ada upaya dari Pemko Batam untuk mengkondisikan adanya pemilihan tambahan terhadap para pendatang dan penghuni ruli jelang Pilkada Serentak.

"Pemko Batam menghimbau agar masyarakat yang tidak masuk DPT segera mengurus KTP agar bisa memilih. Blangko siap, pembuatan KTP dipermudah 5 hari kerja selesai," kata Senator asal Kepri ini.

Atas kebijakan ini, Nabil mempertanyakan, langkah Pemko Batam tersebut karena menimbulkan kecurigaan dimanfaatkan oleh kandidat tertentu yang berlaga dalam Pilkada Kota Batam dan Pilkada Kepri.

"Harusnya kebijakan ini jauh-jauh hari bukan dilakukan sekarang jelang Pilkada karena ingin dapat tambahan pemilih atau suara salah satu calon. Sepertinya memang ada modus tertentu untuk memenangkan kandidat tertentu," katanya.

Nabil mengungkapkan, kebijakan ini tidak hanya dimanfaatkan masyarakat yang tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki KTP Batam. Tetapi juga dimanfaatkan masyarakat yang sudah terdaftar di DPT, namun memiliki domisili berbeda dengan alamat di KTP.

"Masyarakat seperti ini bisa dibuatkan KTP sesuai tempat tinggalnya sekarang. Di DPT di kampung A terdaftar, di kampung B dia bisa memilih dengan KTP baru," katanya.

Nabil memprediksi pemilih siluman dalam Pilkada Kota Batam dan Pilkada Kepri akan meningkat tajam dari jumlah DPT yang ada.

"Saya kira pemilih yang menggunakan KTP akan banyak, naik sangat signifikan. Jumlah pendatang di Batam terus bertambah, dan persoalan penghuni rumah liar juga belum bisa diselesaikan sampai sekarang," katanya.

Nabil menambahkan KPU Batam dan KPU Kepri sendiri tidak mencegah langkah Pemko Batam untuk menambah jumlah pemilih yang tidak masuk DPT agar bisa mengikuti Pilkada Serentak.

"KPU tidak bisa berbuat banyak, karena itu perintah UU. Bagi yang tidak terdaftar di DPT, bisa gunakan KTP agar bisa memilih. Kebijakan Pemko Batam yang mempermudah pembuatan KTP jelang Pilkada, ini yang kita sayangkan karena bisa menimbulkan konflik di masyarakat," katanya.

Editor : Surya