Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membaca Gerakan Pembebasan Papua Barat
Oleh : Redaksi
Sabtu | 14-11-2015 | 10:30 WIB
kompasiana.jpg Honda-Batam
Ilustrai Papua. (Foto: Kompasiana)

Oleh Andre Zulfikar*

TENSI politik kepentingan atas pembebasan Papua Barat dari Indonesia semakin meningkat.  Kelompok Gerakan Pembebasan Papua Barat (Free West Papua) terus melakukan gerakan sosial dalam rangka meningkatkan perhatian masyarakat Internasional terhadap Papua. Baru-baru saja telah dilakukan upacara duka dan protes kepada perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Papua karena ikut bertanggung jawab atas kasus-kasus yang terjadi di Papua. 

Menurut mereka, Genosida serta pendudukan ilegal atas Papua terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan telah didanai oleh perusahaan tersebut. Faktanya kejahatan yang dianggap oleh kelompok ini sangat menyimpang dari yang terjadi di Papua saat ini. Jelas terlihat bahwa ada kepentingan yang sangat besar dibalik gerakan pembebasan Papua ini.

Pengumpulan dukungan dilakukan dengan berbagai cara dan menekankan pada isu-isu genosida.  Sementara jika kita mengacu pada arti harafiahnya, menurut ahli hukum Polandia, Raphael lemkin, genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan bangsa tersebut.  

Sedangkan menurut Satuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.

Terkait dengan pengertian genosida, isu yang disuarakan oleh kelompok Gerakan Pembebasan Papua ini, maka pembantaian secara masif yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap orang asli papua tidak memiliki bukti nyata. Kelompok ini hanya mengada-ngada dengan membesarkan isu-isu kriminal biasa atau bahkan memanfaatkan konflik horizontal yang terjadi di Papua yang kemudian di beritakan menjadi kejahatan genosida. Seperti halnya, tindakan kriminal yang dilakukan oleh masyarakat yang kebetulan adalah orang asli Papua. Tentunya pihak kepolisian hanya melakukan tugasnya dengan standar prosedur yang telah ditetapkan (protap).

September lalu, sebuah kasus terjadi di Papua dimana menyebab terhadap orang asli Papua yang melakukan tindakan kriminal. Website freewestpapua.org memberitakan bahwa kepolisian Indonesia telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap remaja 17 tahun dan menganggap hal ini sebagai yang genosida sistematis. Remaja-remaja tersebut dilakukan secara tidak manusiawi dimana polisi datang secara tiba-tiba dan melakukan penyiksaan. 

Faktanya, pada saat itu polisi hanya datang ke lokasi karena adanya laporan pencurian. Namun ketika sampai dilokasi, anggota polisi yang hanya 3 orang terancam oleh kelompok remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian hingga terjadi perusakan terhadap mobil patroli. Ketika terancam, tentu polisi memiliki standar prosedur keamanan untuk keamanan jiwa personil. Tanpa memihak kepada kepolisian, lalu bagaimana jika personil polisilah yang menjadi korban jiwa, padahal polisi hanya melakukan pekerjaannya dengan standar-standar yang telah ditetapkan.

Kepentingan penggalangan dukungan atas pembebasan Papua Barat dengan menggadang-gadangkan genosida yang terjadi di Papua sangat tidak masuk akal. Politik kepentingan yang hanya berdasarkan ego kelompok. Mereka hanya ingin menguasai tanpa memberikan kontribusi positif pada masyarakat Papua. Mereka menyebarkan isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Parahnya isu tersebut diangkat dalam sidang majelis umum PBB dengan mempengaruhi negara-negara Pasifik agar ikut bersuara, seperti PM Tonga dan PM Solomon. Padahal mereka tentu tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi di Papua. Akan tetapi mereka tetap menyuarakan bahwa terjadi pelanggaran HAM di Papua.

Hingga saat ini, mereka tetap melakukan aksi-aksi untuk mengangkat isu genosida menjadi perhatian Dunia. Akhir Oktober lalu, upacara duka dan protes dilakuakn Gerakan Pembebasan Papua di London terhadap perusahaan-perusahaan multinasional yang berada di Papua. Tetap saja mereka menuduh telah terjadinya genosida di Papua.

Dalam menangani banyaknya kepentingan dibalik upaya pembebasan Papua, seluruh masyarakat Indonesia harus ikut terlibat dalam menahan dorongan politik kepentingan tersebut. Menuduh pemerintah sama saja menuduh seluruh masyarakat Indonesia melakukan kejahatan yang tidak pernah dilakukan. 

Fitnah ini dapat dilawan dengan menunjukkan bahwa Papua adalah Indonesia. Tunjukkan bahwa seluruh bangsa Indonesia saling menghargai orang Papua sebagai bangsa Indonesia, sebagai saudara seperjuangan, satu padu dalam menuju kemakmuran dan kesejahteraan.*

*) Penulis adalah Pengamat Sosial Tinggal di Jakarta