Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Besok, Penentuan Nasib Sekuriti
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 29-07-2011 | 14:20 WIB
Haris.gif Honda-Batam

Abdul Haris, ketua IKBI Kota Batam. (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Dibebaskan atau tidaknya Nurdin Harahap, Suprianto dan seluruh sekuriti yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh akan ditentukan pada Sabtu, 30 Juli 2011 besok.

Hasil pertemuan yang digelar antara Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) Kota Batam dengan Polda Kepri menyatakan kepolisian meminta para keluarga sekuriti yang ditahan untuk datang ke Mapolda Kepri untuk melakukan pembicaraan lanjutan.

"Kami minta keluarga para sekuriti yang ditahan datang pukul 10.00 WIB besok pagi," kata Kombes Wibowo, Direktur Reserse Kriminal Polda Kepri, JUmat, 29 Juli 2011.

Sementara itu, Abdul Haris, ketua IKBI Kota Batam menyatakan tetap pada tuntutannya agar ketujuh sekuriti itu dibebaskan demi hukum lantaran mereka tidak terbukti melakukan pembunuhan itu.

"Kami juga menuntut agar luka yang diderita oleh klien kami berikut sekuriti lainnya yang didapat saat menjalani pemeriksaan agar diobati," tukas Haris.