Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KUA-PPAS APBD 2016 Kota Batam Kembali Batal Disahkan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 12-11-2015 | 15:45 WIB
zaina_abidin,_ketua_dpd_golar_batam.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2016 Kota Batam sepertinya masih alot dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko)Batam.

Pasalnya, rapat Paripurna penandatangan nota kesepakatan antara wali kota dan pimpinan DPRD Batam atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 kembali ditunda.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin mengatakan penundaan untuk yang kedua kalinya tersebut karena ada beberapa program yang diajukan oleh Pemko Batam ada yang tidak sesuai.

"KUA-PPAS ini adalah ruhnya APBD jadi kita harus cermat dan kita sebagai pengawas dan kontrol harus hati-hati," kata Zainal, Kamis (12/11/2015).

Ketidaksesuaian itu, Zainal misalkan pada APBD tahun 2015 ada program yang tidak terlaksana sesuai agenda, namun pada tahun 2016 diajukan kembali dan hal itu menurutnya yang menjadi perdebatan panjang.

Zainal juga menambahkan, bahwa DPRD Batam mendorong agar APBD tahun 2016 tersebut benar-benar bisa untuk kepentingan masyarakat.

"Karena, kita juga akan dimintai pertanggung jawaban nanti, jangan sampai kasus di Sumut terjadi sama kita (DPRD Batam). Yang penting tetap mengacu pada peraturan," jelasnya.

Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Paripurna KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2016 pekan lalu juga ditunda karena  belum selesai di bahas di DPRD.

Editor: Dodo