Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkap Pencuri HP Diperiksa Polisi
Oleh : gokli/ sn
Jum'at | 29-07-2011 | 12:15 WIB

BATAM, batamtoday - Hari (22) orang yang menangkap pencuri handphone (HP), diperiksa sebagai saksi di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji.

Hari menceritakan kepada batamtoday usai diperiksa di Polsek Batuaji, Kamis 28 Juli 2011, bahwa peristiwa pencurian HP tersebut terjadi pada Rabu 22 Juli 2011, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pemuda yang bekerja sebagai pengantar air minum galon ke daerah Genta, Batuaji, ini sedang mengantar air galon ke Genta I Blok AC No. 26. Ceritanya, sebelum sampai ke rumah tersebut, tiba-tiba dia kaget mendengar suara teriakan maling dari dalam rumah. "Saat saya tiba di depan rumah, tiba-tiba keluar seorang pria dari rumah itu lari kencang," jelasnya.

Karena teriakan maling tadi, Hari langsung mengejar pria tersebut dan menangkapnya. Kemudian ia menyerahkan pencuri itu ke RW dan RT setempat. "Setelah itu, wanita yang teriak tadi datang dan menjelaskan kejadiannya sama orang-orang yang ada di sana," kata Hari.

Wanita yang kecurian HP, Era Sembiring (25), menceritakan bahwa saat itu ia sedang mendengarkan lagu dari HP-nya. Karena merasa lelah, ia pun tertidur. Namun, tiba-tiba Era terbangun mendengar suara orang sedang melangkahkan kaki di rumahnya. Ternyata, ada pencuri yang sedang mengambil hp miliknya. Maka, Era berteriak, maling..!

Heri menambahkan, setelah maling tersebut diamankan warga beserta RT dan RW, kemudian diserahklan ke Kantor Polsek Batuaji. "Sekarang, malingnya sudah ditahan di Polsek ini," ujar Hari.