Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Datangi Kantor Wali Kota Batam, Buruh Minta UMK Satu Rekomendasi Saja
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 11-11-2015 | 14:57 WIB
spsi-demo-umk.jpg Honda-Batam
Demo SPSI di depan Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kembali mendatangi kantor Wali Kota Batam untuk menyampaikan tuntutannya menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tentang pengupahan.

Para buruh juga meminta kembali kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan untuk merevisi rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) kepada gubernur dan menyampaikan berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota (DPK).

"Kami mohon kepada Pak Wali agar mencabut dua rekomendasi dan menyerahkan satu rekomendasi saja," kata Taufik, salah satu orator dari SPSI, Rabu (11/11/2015).

Dalam orasinya Taufik juga meminta kepada Wali Kota Batam untuk segera mengambil sikap dan menerima tuntutan para buruh SPSI tersebut.

Namun sayangnya meskipun sudah berjam-jam orasi di depan kantor Pemerintah Kota Batam itu, Ahmad Dahlan juga tak kunjung mau menemui para buruh.

Sampai pukul 14.30 WIB akhirnya para buruh memilih untuk membubarkan diri dan kembali ke perusahaan masing-masing untuk bekerja. Namun para buruh mengancam akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak.

"Untuk ketiga kalinya kita dibohongi, tapi kita tidak akan menyerah besok kita akan membawa masa yang lebih banyak lagi. Ancaman kami bukan main-main, Pak Wali," kata Taufik lagi.

Editor: Dodo